Gerak Cepat, Satreskrim Polres Buru Selatan Tangkap Pelaku Curanmor, Dengan Modus Mutilasi

- Publisher

Thursday, 2 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM; Polres Buru Selatan – Satreskrim Polres Buru Selatan berhasil ungkap dan mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kabupaten Buru Selatan pada tanggal 30 Desember 2024.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim, para terduga pelaku pada Hari Sabtu, Tanggal 28 Desember 2024 Pukul 03.00 Wit mencuri 1 unit motor Yamaha Mio M3 Berwarna Merah Hitam DE 3904 BF dengan modus operandi 2 orang terduga pelaku berinisial AS (18) dan FFM (20) sebagai eksekutor setelah itu kendaraan curian dibawa ke bengkel milik ZK (22) untuk di preteli. Para terduga pelaku pencurian membongkar motor tersebut untuk diambil bagian-bagian yang dibutuhkan dan digunakan oleh terduga pelaku untuk melengkapi kendaraan pribadi miliknya (modifikasi) serta untuk menghilangkan jejak motor curian tersebut para terduga pelaku menghapus nomor mesin dan nomor rangka.

Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Buru Selatan IPTU Yefta Marson Malasa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa selain digunakan untuk pribadi para terduga pelaku juga menjual bagian-bagian dari motor curian tersebut kepada masyarakat.

“salah satu terduga pelaku memiliki bengkel di Desa Lektama, setelah bagian-bagian di gunakan untuk memodifikasi motor pribadi mereka, selanjutnya dijual kepada masyarakat karena salah satu terduga pelaku berinisial ZK memiliki bengkel di daerah Desa Lektama, Kecamatan Namrole” Ungkap Kasat Reskrim

Saat ini para terduga pelaku masih ditahan di tahanan Polsek Namrole untuk selanjutnya diproses sesuai Undang-Undang yang belaku, berdasarkan Pasal 363 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 para terduga pelaku diancam dengan Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara.

Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, SIK., saat ditemui menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan gunakan kunci ganda, agar tidak menjadi korban curanmor.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya jangan berikan peluang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan niatnya, kami juga akan terus melaksanakan patroli sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayah Hukum Polres Buru Selatan” Tutup Kapolres.(IM-03)

Berita Terkait

Temuan BPK Ruko Mardika, DPW JAM-Maluku Desak Gubernur Maluku Tagih Kewajiban Rp 4,62 Miliar Dari PT BPT
JEMBATAN WAITOMU DAN MAKNA SEBUAH PENGABDIAN UNTUK NEGERI
Ketua DPRD Maluku Tolak Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih
Wisata Kur Mendunia! Setelah Australia, Kini Turis Jerman Berlabuh di Hirit
JUMAT KELILING KAPOLDA MALUKU: SERAP ASPIRASI WARGA, PERKUAT PELAYANAN POLRI YANG HUMANIS
lantik 48 Kepala Sekolah SD -SMP, Bupati Aru Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Dana bos
Komut Gas dan Energi Syaiful Chaniago Desak Kapolda Usut Kebakaran, Narasumber Sentil Keras: Jangan Sibuk Cari Pencitraan, LPG dan BBM Langka di Maluku! Presiden Diminta Evaluasi Jabatannya
Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 09:47 WIT

Temuan BPK Ruko Mardika, DPW JAM-Maluku Desak Gubernur Maluku Tagih Kewajiban Rp 4,62 Miliar Dari PT BPT

Sunday, 25 October 2026 - 15:20 WIT

JEMBATAN WAITOMU DAN MAKNA SEBUAH PENGABDIAN UNTUK NEGERI

Sunday, 25 October 2026 - 12:39 WIT

Ketua DPRD Maluku Tolak Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

Sunday, 25 October 2026 - 12:33 WIT

Wisata Kur Mendunia! Setelah Australia, Kini Turis Jerman Berlabuh di Hirit

Saturday, 24 October 2026 - 15:56 WIT

lantik 48 Kepala Sekolah SD -SMP, Bupati Aru Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Dana bos

Berita Terbaru

Daerah

JEMBATAN WAITOMU DAN MAKNA SEBUAH PENGABDIAN UNTUK NEGERI

Sunday, 25 Oct 2026 - 15:20 WIT