Kuasa Hukum INA-AMA Resmi Ajukan Laporan ke DKPP Soal Dugaan Pelanggaran di KPU SBT

- Publisher

Tuesday, 24 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM; AMBON,-Pasangan Calon INA-AMA Rohani Vanath dan Madja Rumatiga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seram Bagian Timur (SBT) melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat di Jakarta, Senin, 23/12/24

DR. Anthoni Hatane, S.H., MH sebagai kuasa hukum INA AMA dengan anggotanya, Charles Litaay, S.H.,M.H, Vendy Toumahuw, S.H, Yustin Tuny, S.H. , Abdul Gafur Rettob, S.H., M.H, Anwar Kafara, S. H. dan Muh. Rum Rumadutu, S.H, telah resmi mengajukan Laporan Pengaduan disertai bukti-bukti di DKPP atas Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggaran Pemilihan Umum.

“Kami sudah laporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabuapaten Seram Bagian Timur, berkaitan dengan tidak melaksanakan Rekomendasi Bawaslu/Panwascam SBT untuk melakukan PSU di TPS 01 Lahema Kecamatan Wakate dan TPS 01 Kilkoda Kecamatan Gorom Timur,” ungkap Abdul Gafur Rettob.

Rettob menilai, sikap KPU SBT secara sengaja tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu merupakan penyimpangan terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Makanya dalam permohonan yang kami ajukan ialah meminta DKPP untuk memberikan sanksi yang tegas pada KPU SBT berupa pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggaran Pemilihan Umum,” pinta Rettob dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa, 24/12/24.

Pelanggaran Pilkada di SBT yang diduga oleh dilakukan Komisioner KPU Kabuapaten Seram Bagian Timur yang berkaitan dengan tidak melaksanakan Rekomendasi Bawaslu/Panwascam SBT untuk melakukan PSU di TPS 01 Lahema Kecamatan Wakate dan TPS 01 Kilkoda Kecamatan Gorom Timur. “Ujar kuasa hukum.

Lanjut kuasa hukum, sikap KPU SBT yang secara sengaja tidak melaksanakan rekomendasi yang sudah dilayangkan oleh kuasa hukum INA-AMA yang dilaporkan sehingga dari kuasa hukum melaporkan dugaan kasus ke DKPP pada senin, 23/12/24 kemarin.

“Pihak DKPP harus memberikan teguran keras terhadap 5 Komisioner KPU SBT,” Pungkasnya. (IM-GB)

Berita Terkait

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa
Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional
Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 
Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”
Tambang Sinabar Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Diduga Bawa Nama Gubernur Untuk Ambil Uang Kantor, Plt Kadis PPPA Disorot
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 20:26 WIT

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren

Sunday, 24 May 2026 - 19:42 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Sunday, 24 May 2026 - 01:00 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Sunday, 24 May 2026 - 00:10 WIT

Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 

Saturday, 23 May 2026 - 13:25 WIT

“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”

Berita Terbaru