Kabid PRR BNPB Dana Gempa Malteng Tahun 2019, Belum Ada Laporan ke Pusat, Bahaya! 

- Publisher

Monday, 9 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-Ambon,-Kepala Bidang (Kabid) PRR BNPB menegaskan jika dana gempa untuk Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sampai hari ini belum ada laporan pertanggungjawaban. “Dana gempa tahun 2019, sampai hari ini belum ada laporan pertanggungjawabannya,” ungkap Kabid PRR BNPB Safri Kepada Dirut Media Infomalukunews.com Mat Makatita di jakarta 13/9/2024.

Faktanya, sambung dia, tim dari pusat sudah turun ke Malteng terkait dana awal tersebut. Namun sama saja, belum ada pertanggungjawabannya berupa LPJ untuk disampaikan BNPB Pusat.

“Makanya, pemerintah pusat belum bisa cairkan dana sisa sebesar Rp 73 miliar,” cetusnya.

Apalagi data Pemda Malteng sepertinya hanya ikut maunya saja. Sementara itu Kabid PRR BNPB menjelaskan mengapa pihaknya menyatakan dana gempa 2019 Malteng sampai hari belum ada laporan pertanggung jawaban. Faktanya dana awal di tahun tersebut dari pusat sudah di sampaikan ke Malteng terkait laporan LPJ. Namun ternyata belum ada laporan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Makanya pusat belum bisa cair dana sisa sebesar Rp 73 miliar itu. Faktanya data korban yang Pemda Malteng masukan sebesar 14000 itu tidak sesuai dengan data awal yang 9000 itu. Makanya kami juga bingung dengan data Pemda Maltengnya,” ujar Safri bingung.

Saat face to face lewat vidio call, Kabid BNPB Safri berbicara langsung dengan Kepala BPBD Malteng yang baru, Novan Tuankotta lewat video per tanggal (13/9/2024). Namun belum ada penjelasan resmi dari Novan. (IM-03)

Berita Terkait

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026
Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov
Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon
Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku
KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD FIKTIF DPRD KE TAHAP PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:37 WIT

Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik

Monday, 25 May 2026 - 23:35 WIT

DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026

Monday, 25 May 2026 - 20:47 WIT

Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov

Monday, 25 May 2026 - 19:38 WIT

Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT