Tak Sampai 24 Jam Polisi Berhasil Amankan 6 Pelaku Penganiaya Silawane

- Publisher

Saturday, 12 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,-Polres Seram Bagian Barat.- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manipa, Polres Seram Bagian Barat (SBB), berhasil mengamankan 6 terduga pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Akbar Silawane (28) Tahun, salah satu perangkat desa Masawoi, Kecamatan Kepulauan Manipa, SBB.

Kapolsek Manipa, Ipda Edwin Richardo Mangare mengatakan, peristiwa penganiayaan dan kekerasan bersama terhadap korban itu terjadi di desa Tomalehu Barat.

“Pukul 15.00 WIT, bertempat di Desa Tomalehu Barat, depan rumah saksi saudara Tamrin Kotalima, korban sedang berada dilokasi penerimaan tamu Walihaha Hekalima Henaluaka depan Masjid Ar-Rahman, seketika terduga pelaku CL alias Cide (59), ST alias Saleh (63), ST alias Sarjan (34), AE alias Asis (21), kemudian AS alias Aril (24), dan IT alias Im yang merupakan anak dibawa umur,”jelas dia, kepada wartawan di Piru, Sabtu (12/10/2024).

Menurutnya, peristiwa itu terjadi akibat adanya kesalapahaman antara para terduga pelaku dengan korban.

“Peristiwa itu diduga karenakan, para terduga pelaku ini merasa tidak puas karena di saat penyambutan mereka tidak diterima Hekalima adat Walihaha,”beber Kapolsek.

Dikatakan, akibat penganiayaan itu membuat korban menderita luka disejumlah bagian tubuh.

“Korban mengalami luka sobek di pelipis kanan sebanyak 3 jahitan, bengkak pada dahi dan memar pada hidung,”terang Kapolsek.

Kapolsek mengaku, korban yang merasa tidak terima dengan tindakan para pelaku kemudian melaporkan kepada pihak Polsek Manipa.

“Korban tidak puas kemudian kemudian datang ke Mapolsek Manipa guna proses hukum lebih lanjut,”ujar Kapolsek.

Usai menerima laporan tersebut, pihaknya kemudian bergerak untuk mengamankan keenam pelaku di tempat tinggal mereka dikawasan desa Masawoi.

“Tiga kita amankan, dan tiga menyerahkan diri,”ujar Kapolsek.

Mangare menegaskan, pihaknya melakukan proses hukum terhadap keenam terduga pelaku. Para terduga ini kini sudah dibawa ke Mapolres SBB, untuk di proses lebih lanjut.

“Kita jerat dengan pasal 170 jounto 351 ayat 1, KUHP ancaman hukuman maksimal diatas lima tahun. Para terduga pelaku sudah kita amankan ke Mapolres SBB, Sabtu pagi tadi,”tegasnya.

Ditegaskan, tanpa didesak dan diminta oleh siapapun pihaknya tetap melakukan proses terhadap siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIT, Jumat sore dan belum 24 seluruh pelaku sudah kita amankan, Jumat malam, kemudian Sabtu pagi kita bawa ke Mapolres SBB, untuk diproses lebih lanjut. Masyarakat juga tidak mudah terprovokasi dan percayakan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian. Untuk situasi keamanan di Manipa, aman terkendali,”pungkas Kapolsek. (IM-03)

Berita Terkait

Tiga Tokoh Demokrat Maluku Siap Rebut Ketua, Siapa yang Direstui AHY?
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aru Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Aru Selatan
Sasi Adat SD Negeri Walafau Dibuka, Anak-anak Bisa Kembali Belajar
Tomanussa: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Buru Selatan
Komisi I DPRD Maluku Konsultasi ke Wamen Hukum, Bahas Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan
Wali Kota Bodewin Ajak Pelajar Ambon Rajin Menabung Sejak Dini
Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 23:08 WIT

Tiga Tokoh Demokrat Maluku Siap Rebut Ketua, Siapa yang Direstui AHY?

Thursday, 27 August 2026 - 22:42 WIT

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aru Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Aru Selatan

Thursday, 27 August 2026 - 15:39 WIT

Sasi Adat SD Negeri Walafau Dibuka, Anak-anak Bisa Kembali Belajar

Thursday, 27 August 2026 - 15:35 WIT

Tomanussa: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Buru Selatan

Thursday, 27 August 2026 - 14:07 WIT

Komisi I DPRD Maluku Konsultasi ke Wamen Hukum, Bahas Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru