INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Buru, yang berinisial MRD diduga telah memalsukan dokumen administrasi untuk mendaftar ke KPU Buru. Padahal bakal calon Bupati Buru berinisial MRD itu memiliki ijasah palsu.
Bakal calon Bupati Buru berinisial MRD cacat hukum. Karena diduga memanipulasi dokumen administrasi untuk mendaftar ke KPU Buru. Maju sebagai calon Bupati Buru 27 November mendatang
Hal ini disampaikan oleh Al Muhajir Dipiel Miru, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Buru, mengatakan bahwa ada salah satu bakal calon Bupati Buru berinisial MRD memiliki ijasah palsu.“ungkapnya pada wartawan infomalukunews.com, siang tadi. Jumat, 30/8/24
Dikatakan Muhajir, kepada lembaga penyelenggara dalam hal ini KPU harus meneliti betul dokumen administrasi bakal calon Bupati Buru, yang berinisial MDR. Karena bersangkutan diduga kuat mendaftar memakai ijasah palsu.
Lanjutnya, atas dasar dugaan tersebut, dirinya menegaskan kepada lembaga penyelenggara, dalam hal ini pihak KPU dan Bawaslu agar mengusut dugaan kasus ijasah palsu yang berinisial MDR tersebut.
Dugaan ijasah palsu, harus diusut oleh pihak KPU, Bawaslu dan juga Gakkumdu Buru. KPU Buru harus menyelidiki ulang dokumen administrasi bakal calon Bupati MDR itu. Ujar Muhajir
Muhajir menambahkan, pihak KPU, Bawaslu dan Gakkumdu harus mengusut tuntas dugaan kasus ijasah palsu tersebut.“pungkasnya. (IM-GB)






