DPRD Maluku Gelar Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman

- Publisher

Thursday, 29 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (28/8/2024), bertempat di Kantor DPRD Maluku.

Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, para Staf Ahli, Asisten Sekda, beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta awak media.

Sadali dalam sambutannya, menjelaskan terkait dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati, terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, diketahui bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3,212 triliun (Tiga Triliun Dua Ratus Dua Belas Miliar Rupiah), Belanja Daerah sebesar Rp. 3,101 triliun (Tiga Triliun Seratus Satu Miliar Rupiah), Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 25 miliar (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 136 miliar (Seratus Tiga Puluh Enam Miliar Rupiah).

“Perlu saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, karena diantara kegiatan politik yang demikian padat, namun masih menyempatkan waktu untuk melakukan pembobotan atas rancangan KUA PPAS yang kami sampaikan,” jelas Sadali. (IM-06)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru