IM-Ambon-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kota Ambon melakukan aksi demostran didepan kantor Operasional PT. Pelni Maluku dan Maluku Utara, cabang Ambon. Jumat 19/01/2024.
Aksi demonstrasi yang dilakukan IMM Kota Ambon kali ini terkait persoalan pembuangan sampah yang di lakukan oleh Anak Buah Kapal (ABK), KM, Sabuk Nusantara 106 pada tanggal 8 Januari 2018 lalu.
Namun, hingga hari ini kasus itu terus disuarakan oleh sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kota Ambon itu.
Menanggapi hal itu, Manager Operasional PT. Pelni Maluku dan Maluku Utara, Muhammad Assagaf saat ditemui wartawan membenarkan terhadap tuntutan mahasiswa IMM yang khususnya mewakili masyarakat menjelaskan bahwa, dari pihak Pelni sudah menyerahkan bukti-bukti terkait dengan masalah kasus itu dan kita proaktif.
“Pihak Pelni tetap proaktif dan sudah berkoordinasi dengan KSOP yang juga sebagai otoritas bahwa, hal ini sebenarnya bukan pada intinya. KSOP KKP mereka juga sudah melakukan monitor, dan apa pun hasilnya semua itu kita serahkan kepada mereka,” kata Assagaf.
Menurutnya, itu bukan kesalahan Pelni, bukan kesalahan kapal, karena memang sudah dibuktikan dengan CCTV dan klarifikasi dari penumpang sendiri yang membuang sampah ke ke laut. Dan buktinya ada disaya.
“Kita juga akan mengevaluasi terkait dengan kasus-kasus seperti ini. Agar kedepannya jangan sampai terulang lagi,” ungkapnya.
Persoalan dengan hal itu lanjut dia, kita akan tindaklanjuti kedepannya akan seperti apa, karena mereka meminta waktu untuk diklarifikasi lagi sambil menunggu pimpinan kepala cabang Pelni Ambon, dan nanti kita lihat apakah ada tambah dari hasil klarifikasi tersebut.
“Peristiwanya itu tanggal 8 Januari 2018 terus kita langsung aksi kurang lebih tanggal 9 di KSOP kita dapatkan terus kita menunggu klarifikasi dari kapal itu tanggal 12. Jadi kapan masuk langsung kita Panggil nahkoda sama mualin 1 untuk klarifikasi,” akuinya.
Kata Assagaf, PT. Pelni cabang Ambon mewakili manajemen pusat, kami sudah menugaskan dalam hal pencemaran laut, itu tidak ada kompromi jadi disetiap kapal kita sudah sosialisasikan, dan tidak seperti yang mereka pikirkan.
“Saya ragu ABK yang buang sampah ke Laut, saya tidak yakin sekali karena pernah sudah ada yang dipecat tidak ada yang berani lagi, dan waktu itu kan cuman klarifikasi dari kapal aja. Cuman karena saya sendiri Pribadi tidak merasa puas, maka dari itu kita harus didukung dengan bukti-bukti yang memang betul kalu yang melakukan semua itu adalah penumpangnya, tetapi penumpangnya yang mana orangnya yang mana, saya bilang bikin video klasifikasi dari orang tersebut,” jelasnya.
Adapun hasil dari orasi IMM, lanjut Assagaf, saya akan saya sampaikan kepada pimpinan dan akan diteruskan ke pusat, untuk proses hukumnya itukan interen kita itu kan manajemen, kita sebagai cabang tidak bisa memecat begitu saja.
“Karena kita juga harus punya dasar yang kuat untuk memutuskan, dan itu nanti manajemen pusat bisa dipecat atau bisa di apa nanti di mereka yang jelas kita proaktif,” tandasnya.
Diketahui bahwa, Pembuangan sampah tersebut berlangsung di atasa Kapal KM, Sabuk Nusantara 106 dengan tujuan, Werinama -Banda pada tanggal 8 januari sekira pukul 16.00 Wit. (IM-06).






