Sistem Pelayanan RSUD Alfatah di Nilai Ambruk.

- Publisher

Wednesday, 17 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

IM-Ambon-Rumah sakit merupakan lembaga atau tempat pelayanan kesehatan yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dengan harapan dapat mendapat pelayanan yang baik dan dapat dijangkau.

Sebagai pusat kesehatan yang melayani publik, rumah sakit menjadi tempat yang dapat diandalkan masyarakat untuk mendapatkan kesembuhan dari penyakit yang diderita, sehingga rumah sakit yang dapat menjamin kualitas terbaik dalam melayani masyarakat.

Namun terlepas dari arti rumah sakit tersebut, terdapat juga beberapa rumah sakit yang belum mumpuni dalam memberikan layanan dan fasilitas yang baik bagi masyarakat sehingga menimbulkan masalah, salah satunya seperti kasus yang baru saja dialami oleh ibu hamil yaitu Santi Nurmala (29).

Saat itu Iksan bersama keluarganya membawa istrinya yang sedang hamil pada hari Sabtu 13/01/2024 untuk mendapat pertolongan pelayanan dengan baik di RSUD Alfatah Ambon.

Namun sayangnya, setelah dirawat istrinya saat itu, keluarga pasien kecewa atas pelayaan buruk yang dialami oleh istrinya iksan

Bagaimana tidak, para perawat yang saat itu menangani pasien menyakatakan bahwa air yang keluar dari kandungan Ibu Santi itu bukan air ketuban malainkan keputihan lantaran perut dari pasien belum ada tanda-tanda merasakan sakit untuk melahirkan.

Padahal, saat itu perut pasien sangat sakit sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, tapi sayangnya perkatan dari perawat membuat keluarga pasien rapuh.

“Ini bukan air ketuban yang kaluar, tapi keputihan, jadi mau menetap disini atau mau pulang ka rumah,” ucap Iksan mengutik kata dokter dalam dialeg Ambon, Rabu 17/01/2024.

“Katong (Kami) taukan masih keputihan yang keluar, karena dokter bilangkan ini keputihan bukan air ketuban, jadi katong (Kami) pulang,” kata suami pasien dalam dialeg Ambon

Dikatakan, setelah itu pada hari Senin tanggal 14 Januari 2024 air ketupannya semakin banyak yang keluar dan perutnya semakin sakit sehingga kami datang lagi ke RSUD Alfatah tetap jam 05:30 pagi.

“Saat itu pasien di larikan ke IGD untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan dari dokter dan perawat,” ungkapnya.

Namun kata iksan, istri saya hanya mendapat perawatan saat berada di IGD hanya satu kali saja, setelah itu ditinggalkan sampai pada jam 13:00 siang, hingga air ketupan pun kering.

Parahnya, saat air ketuban keringan barulah pasien di operasi sesar pada Jam 13:30 siang untuk menyelamatkan bayi yang ada didalam kandungan pasien.

Alhasil, saat selesai operasi bayi mengalami gangguan pernapasan dan kondisinya semakin menurun hingga meninggal.

“Air ketuban sudah kering baru dokter dan perawat melakukan operasi untuk menyelamat bayi yang ada di kandungan istri saya, tapi sayangnya bayi saya meninggal tidak dapat diselamatkan oleh dokter dan perrawat,” ungkap Iksan dengan wajah sedih.

Dikatakan, Kami keluarga tegas mengingatkan kepada para dokter dan perawat untuk serius dan tulus melayani setiap pasien yang datang ke RSUD Alfatah.

Menurutnya, karena setiap pasien yang datang di RSUD itu untuk mendapatkan perawatan dan pelayan yang baik dan serius.

“Ya supaya tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini yang nantinya di alami oleh keluarga pasien-pasien yang lain,” ingatnya

Hal ini karena keluarga pasien menilai dokter dan perawat tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagaimana telah disumpah dalam profesi.

“Sebagai seorang dokter dan perawat harus lebih profesional dalam menjalankan, jangan ambruk,” tandasnya. (IM-06)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 636 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT