Putusan PN Dataran Hunipopu inkrah Pj Bupati Lantik Ati Eva Leatemia Sebagai Pj.Kepala Desa Hatunuru Gantikan Hendrik Rumaherang.

- Publisher

Thursday, 14 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Taniwel Timur,SBB,- Berdasarkan Hasil Putusan Pengadilan engadilan Negeri Dataran Hunipopu Kab.SBB Nomor Pid.B/2023/PN Drh.

Atas Terdakwa Hendrik Rumaherang Dengan Tuduhan Penggelapan dengan Kurungan Penjara Selama 10 Bulan Penjara yang di pimpin Oleh Hakim Andi Abdurrozzak Rifan Adha, s.H pada hari Kamis, 09 November 2023 lalu,maka Pj.Bupati Kab.SBB Mengangkat dan melantik Ati Eva Leatemia Sebagai Pj. Kepala Desa Hatunuru untuk sementara.(13/12/2023).

Sesuai dengan hasil putusan pengadilan tersebut maka Leatemia di lantik oleh Pj.Bupati Andi Chandra As’aduddin. SE,.MH, untuk melanjutkan roda pemerintahan desa agar berjalan dengan baik, maka leatemia di lantik sebagai Pj.Kepala Desa Hatunuru sesuai Dengan Surat Keputusan Bupati dalam bentuk SK Pj.Kepala Desa.

Hadir dalam prosesi Pelantikan tersebut diantaranya Ibu Ketua PKK Kab.SBB, Sekda, Plt. Kepala dinas PMD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Indag, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Beberapa OPD dan para kepala Desa se kec.taniwel timur.

Dalam sambutannya, As’aduddin menginginkan kepada Pj.Kepala Desa agar dalam menjalankan pemerintahan Desa harus di atur dengan baik, apalagi memasuki tahun politik maka akan ada banyak masalah dan tantangan yang akan di hadapi.

“Amanah ini di berikan bukan begitu saja, tetapi berdasarkan penilaian kinerja dan kriteria sehingga saya memberikan kesempatan kepada ibu saya percaya bahwa ibu dapat melaksanakan tugas dengan baik, perlu di sadari bahwa masa jabatan ibu ini banyak prosesi kegiatan politik, maka perlu berkoordinasi dengan Kecamatan maupun dinas PMD Kab.SBB maupun Pihak TNI/Polri karena akan ada pemilihan presiden maupun legislatif agar tugas pokok dapat berjalan dengan baik dan aman.

Untuk itu dalam melaksanakan tugas pemerintahan, Saya ingatkan agar Pj.Kepala Desa jangan sampai terlibat dalam politik praktis” Tegas As’aduddin,.(IM.KR).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru