IM-Ambon-Dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam gratis SD/MI dan SMP/MTs pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2022 seharga Rp 4,570 miliar.
Kasus tersebut masih menunggu hasil perhitungan kerugian Negara oleh BPKP Perwakilan Maluku, dan pasti ada tersangka di kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari SBB, Sudarmono Tuhulele kepada Infomalukunews,com. Selasa 12/12/2023.
Sudarmono katakan, terkait dengan isu bahwa sudah ada hasil perhitungan kerugian Negara oleh BPKP Maluku pada kasus dugaan korupsi pengadaan seragam gratis di SBB itu isu asal-asalan dan memperkeruh suasana.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP, terkait hasil audit yang sudah di rilis itu hoax, asal-asalan dan memperkeruh suasana”, ujar Kasi Pidsus Kejari SBB saat di mintakan konfirmasinya via telpon seluler.
Dia mengatakan, jangankan hasil perhitungan kerugian Negara yang keluar, investigasi BPKP ke lokasi saja belum pernah.
“Jangankan hasil kerugian Negara pada kasus tersebut, BPKP aja belum investigasi ke lokasi,” ungkapnya.
Darmono menjelaskan, kemungkinan di Bulan ini sudah ada hasil Audit perhitungan kerugian Negara dari BPKP agar Kejari SBB meningkatkan kasus ini ke tahap selanjutnya, dan pasti ada tersangka pada kasus tersebut.
“Tenang saja dan tunggu saja, mungkin bulan Desember ini sudah ada hasil audit dari BPKP, dan tentu ada tersangka pada kasus ini,” kata Dia.
Dia juga mengatakan, Meski sementara masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI dan siswa SMP/MTs pada Dinas Pendidikan Kabupaten (SBB) tahun 2022 dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, namun proses penyidikan kasusnya tetap berjalan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti.
Penyidik Kejari SBB berharap proses audit oleh BPKP Provinsi Maluku bisa segera rampung dan diserahkan kepada jaksa penyidik untuk ditindaklanjuti, sehingga proses penyidikan perkaranya bisa segara rampung.
“Setelah mengantongi hasil audit dan ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut, maka tim penyidik akan langsung melakukan gelar perkara dan mengekspos pihak-pihak terkait yang patut diduga bertanggungjawab sebagai tersangka,” pungkasnya (IM-06).






