IM-Piru,–Masyarakat Dusun Pelita Jaya, Desa Eti Yang Berseteru Dengan PT.Space Island Maluku (SIM) beberapa Minggu lalu Akhirnya Meninggal Dunia.(14/11/2023).
Perseteruan yang berkepanjangan terkait lahan perkebunan Masyarakat yang di duga di serobot oleh PT.SIM, memakan 3 (tiga) Korban luka-luka setelah terjadi keributan antara Masyarakat dan Pihak Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ini, akibat dari aksi adu mulut dan saling serang antara kedua belah pihak ini menyebabkan 2 (dua) orang mendapatkan luka tembak senapan angin, dan satu orang (Riswandi) di lindas Baket Eksavator yang menyebabkan dirinya mengalami patah tulang dan remuk di bagian kaki kanan sampai di bagian lutut.
Selain Riswandi yang menjadi korban serudukan Eksafator juga Dua orang warga lainnya turut menjadi korban penembakan Senapan angin dari orang tak di kenal yang di duga merupakan masyarakat Desa Kawa Kec.Seram Barat, Kab.Seram Bagian Barat. Korban tersebut di antaranya La Askar mendapat luka tembak di tangan Kanan sedangkan La Kemon mendapat tembak di Tumit Kaki kanan.
Akibat dari Kejadian ini sempat terjadi pemalangan jalan dan konsentrasi massa di sekitar jalan raya Dusun Pelita jaya, namun pihak Polres Seram Bagian Barat dapat bertindak cepat sehingga tidak terjadi gangguan Kamtibmas dan hal – hal yang tidak kita inginkan bersama.
Ketiga korban tersebut sempat di larikan ke RSUD Piru untuk mendapatkan penanganan medis namun setelah di RSUD, Pihak keluarga meminta untuk sang korban di pulangkan untuk mendapatkan perawatan Alternatif tetapi sangat di sayangkan selang beberapa minggu tepatnya tanggal 13 November 2023 kemaren Sang korban menghembuskan nafas terakhir.
Atas kejadian ini, siapa yang harus di salahkan, yang pasti pihak PT.SIM akan membela diri habis – habisan dan tidak mau di salahkan, apakah dengan jatuhnya korban perusahaan ini akan mininggalkan Lokasi perkebunan, tidak mungkin juga, lalu bagaimana dengan korban meninggal maupun pekerja yang demi melindungi dirinya harus mendekam di jeruji penjara? Bagaimana dengan nasib keluarga, istri dan anak – anak mereka?.
Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum di minta untuk segera menuntaskan persoalan ini, hukum harus berdiri sebagai panglima tertinggi dalam menuntaskan persoaaln ini, agar tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan paska meninggalnya korban.
Pemerintah Daerah jangan tutup mata dengan masalah yang berdampak kepada jatuhnya korban di Masyarakat akibat dari sebuah investasi PT.SIM, harus ada yang bertanggung jawab atas insiden yang terjadi ini, karena masyarakatlah yang menjadi korban.(IM.KR)






