IM-Malteng-Pejabat Negeri Titawaai S. Nahuway gelar rapat penyampaian penetapan SK Saniri baru, pada jumat 20/10/2023.
Rapat yang dipimpin PJ Negeri Titawaai, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah itu berakhir ricu antara Masyarakat, anak-anak soa, dan saniri negeri lama dengan PJ Titawaai.
Informasi yang diterima awak media dari masyarakat, anak – anak soa dan saniri lama lewat via telepon, dirinya menjelaskan bahwa kericuan ini berawal dari Pembacaan SK Saniri PAW oleh PJ Negeri Titawaai S. Nahuway.
“Oleh karena itu Masyarakat, saniri lama, dan anak – anak soa dengan PJ snegeri Titawaai akhirnya ricuh.” ungkap M. Nuhuway
Hal itu lantaran mereka menolak keras SK Saniri PAW.
“SK itu tidak sah karena tabrak aturan yang berlaku, baik karena tidak sesuai dengan aturan adat yang ada di negeri Titawaai dan juga Permennagri no. 110 Tahun 2016 Tentang; Badan Permusyawaratan Desa.” ujarnya.
Untuk itu masyarakat negeri Titawaai, anak – anak soa serta saniri negeri menolak dengan tegas SK saniri yang baru.
“Karena pemilihan saniri lama itu dilakukan sepihak mereka berjalan dari rumah ke rumah dengan secarik kertas untuk menanda tangani persetujuan pengangkatan saniri baru. Suatu Fenomena baru yang muncul di dalam negeri Titawaai yang bertabrakan dengan aturan hukum maupun adat negeri Titawaai.” cetus Nuhuway
Untuk itu lanjutnya, seratus persen masyarakat negeri Titawaai menolak keras SK Saniri yang baru.
“Masyarakat dan saniri negeri lama serta anak – anak soa menyatakan PJ Bupati Maluku Tengah dan juga camat Nusalaut harus bertanggung jawab atas masalah yang terjadi di negeri Titawaai.” ucapnya kesal
Dikatkan, karena camat menyampaikan kepada saniri negeri yang lama , bahwa akan dibatalkan SK saniri baru tapi kenyataannya SK saniri baru diumumkan kepada masyarakat sehingga terjadi kericuan besar dalam masyarakat .
“Masyarakat menyatakan sikap tegas , jangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Camat membuat kehancuran dalam negeri Titawaai dikarenakan ada kedekatan dengan orang-orang tertentu yang ada dibelakang masalah ini, untuk
kepentingan pribadi sehingga mengorbankan masyarakat negeri Titawaai.” tandasnya. (IM-06).






