IM-Piru,– Penanganan Resiko Stunting di Desa Eti Dan Petuanan Terbilang Sangat tinggi( 09/102023).
Berdasarkan hasil identifikasi serta data dari Dinas Kesehatan, Untuk Resiko Stunting Sebanyak 12% Dari total jumlah Anak Balita dan ibu hamil di Negeri Eti, Sesuai dengan data tersebut, antara lain : Eti/Desa Induk Berjumlah 3 Orang, Mata Empat :6 Orang Dusun Translok: 5 Orang, Dusun Loun : 9 Orang, Dusun Jaya bakti : 2 Orang, Dusun Kotania Atas/ Bawah : 15 Orang, Dusun Pelita Jaya : 21 Orang, Dusun Pulau Osi : 12 Orang dan Dusun Resetlemend : 5 Orang, total keseluruhan Kasus Stunting untuk Negeri Eti Sebanyak 75 kasus atau sebanyak 120%.
Hadir Dalam Musdes tersebut antara lain, Pj.Negeri Eti, Staf Pemerintah Negeri Eti, Ketua BPD Beserta anggota, Tenaga Ahli P3MD kabupaten Seram Bagian Barat,
Satgas Stunting dan Kordinator KB, Kepala Puskesmas beserta Tenaga ahli Puskemas Piru, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Para Kepala Dusun, Para Kepala Soa, Kepala TK Negeri Eti, Kepala PAUD TANUNU, KMJ Eti KMJ,Mata Empat Eti, Tokoh Masyarakat, Pendidikan Kesehatan, Serta Para Undangan Lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Saniri Negeri Eti Alexander Tuheteru menyampaikan bahwa untuk memerangi stunting terbilang sangat sulit, hal ini harus di mulai dari komunikasi yang baik, karena komunikasi sangat penting, apabila kita salah penyampaian maka ini akan menjadi masalah serta bijak Ketua saniri negeri eti yang akrab di panggil Leksi ini mencontohkan jika kader stunting Menyampaikan langsung bahwa anak ibu ini stunting maka akan menyinggung orang tuanya sehingga di paksa pun orang tua tersebut tidak akan memawa anaknya ke Tempat pelayanan kesehatan, tetapi jika penyampaian bahasanya enak dan sejuk di dengar maka bisa di pastikan pelayanan mereka akan berhasil.
Di tempat yang sama Pj. Pemerintah Negeri Eti Hermanus Tuheteru memberikan penghormatan kepada seluruh undangan dan peserta yang hadir, Kasus stunting menurutnya seperti kasus Covid 19 yang harus di perangi, berdasarkan lnstruksi Pemerintah Pusat terkait kasus stunting, Pemerintah sangat serius dan menjadi perhatian khusus pemerintah.
Untuk itu Tuheteru meminta kepada Camat Seram Barat untuk dapat mendiskusikan Persoalan ini agar dapat di tindak lanjuti, salah satunya terkait dengan Kader stunting serta anggaran operasionalnya untuk dapat di tingkatkan serta kinerjanya yang lebih profesional.
Tuheteru juga menegaskan kepada para Kader Stunting di setiap dusun agar pro aktif dalam menjalankan tugas serta dapat berkomunikasi dan berkonsultasi dengan baik agar dalam penanganan kasus stunting di Negeri Eti dan Dusun – Dusun dapat teratasi, mengingat angka stunting yang terus meningkat.(IM.KR).







