IM-Ambon-Pembangunan proyek Kantor Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tak kunjung rampung.
Pasalnya, pembangunan dengan menggunkan Dana Desa (DD) tahun 2020 yang menelan anggaran sebesar Rp.519.236.000 itu hingga saat ini tak kunjung rampung.
Hal itu sehingga masyarakat setempat meminta agar secepatnya Aparat Penegak Hukum (APH) segera periksa Penjabat Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) Sangliat Krawain.
Padahal proyek yang menggunakn dana sebesar Rp.519.236.000 ini sudah dicairkan 100 persen oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Menanggapi hal tersebut Srikandi Pemerhati Tanimbar Devota Rerebain kepada Wartawan di Ambon, Selasa (3/10/2023), menyatakan bahwa sebagai Srikandi Pemerhati Tanimbar saya sangat peduli dengan apa yang terjadi dan dirasakan oleh masyarakat Desa Sangliat.
Menurutnya, ada beberapa tokoh masyarakat yang sudah mewakili masyarakat desa Sangliat Krawain beberapa kali dengan dokumennya datang melaporkan ke APH tapi sampai saat ini tidak pernah direspon dengan baik.
Dirinya juga mengutuk, keras kinerja aparat penegak hukum di KKT karena ini bukan sekali mereka membawa dokumen untuk melaporkan tapi sudah berkali-kali.
“Bagi saya ini sesuatu yang sangat merugikan Negara karena itu, saya meminta kepada masyarakat desa Sangliat Krawain agar kita sama-sama mendorong aparat penegak hukum di KKT untuk segera memanggil dan memeriksa para pengguna anggaran dalam hal ini Pj Kepala desa, sekdes, bendahara dan lain-lain yang berkaitan sebagai pengguna anggaran.” ungkapnya.
Lanjutnya, mereka harus dipanggil untuk diperiksa karena ini sudah merugikan Negara karena bukan uang kecil ini uang besar, sangat merugikan masyarakat desa Sangliat Krawain.
Semoga APH tidak tinggal diam tambahnya, karena ini menyangkut kerugian Negara dan hak rakyat yang perlu kita tuntut sehingga ada kejelasannya bahwa yang dipergunakan ini untuk apa dan hal-hal ini kenapa sampai terjadi seperti ini sementara yang kita tahu bahwa anggaran yang sudah dicairkan 100 persen tetapi pembangunannya mandek di tengah jalan yang sekarang bangunannya kita lihat sendiri di dalam dokumentasi gambar dan foto yang ada ini sudah dipenuhi dengan ular beludak di dalam rumput-rumput liar dan lain sebagainya
“Ada keresahan juga yang dialami masyarakat desa Sangliat karena kata-kata kurang menyenangkan yang dilontarkan oleh Sekdes dengan sombongnya mengatakan bahwa (Silakan Lapor Beta Saja, Biar Perlu Bawah Dokumen Tebal. Sampai Dimanapun Silahkan Itu Kecil Sekali Par Beta). terang Rerebain meniru kata Sekdes.
Dengar bahasa ini, kata Rerebain, sebagai Srikandi pemerhati Tanimbar yang memang selama ini terus berjuang dan membela kepentingan rakyat kecil termasuk kasus-kasus korupsi ini saya sangat menyesal dengan tindakan dan moralitas sebagai seorang pejabat desa yang dalam hal ini sekdes.
“Bahasa itu sebenarnya bagi saya tidak bermoral karena dia yang harus bertanggung jawab dengan masyarakat bukan dengan menggunakan bahasa itu untuk menyakitkan hati masyarakat begitu,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, kami minta yang bersangkutan ini harus segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkan bahasa yang dikeluarkan ini, emangnya dia siapa, kekuatan dia apa, sampai meremehkan masyarakat, saya juga mengutuk keras tindakan yang dilakukan dengan bahasa yang dilontarkan oleh sekdes desa Sangliat Krawain.
Rerebain menjelaskan, informasinya hal ini pernah di diskusikan bersama Plh Sekda, terkait pembangunan ini yang mana diminta untuk DD itu peruntukan bertahap mulai dari pembangunan lapangan voli yang tak kunjung ada hingga dipertanyakan hasil gambar yang malah di kerjakan oleh Pendamping Desa, bukan dari PU. (IM-RJ)







