Konflik Antara Mahasiswa Fakultas Hukum dan FKIP Unpatti Berakhir Damai.

- Publisher

Saturday, 7 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon-Konflik antara mahasiswa Fakultas Hukum dan FKIP Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon pada hari Rabu 03/10/2023 lalu berakhir damai.

Permasalah yang menyeret beberapa mahasiswa Penjas maupun Hukum hingga terjadinya konflik itu, berakar dari salah seorang mahasiswa penjas angkatan 2023 dipukul oleh sekelompok mahasiswa yang berkejadian di tambak Unpatti tepatnya di belakang gedung fakultas Hukum.

Terlepas dari sekelompok mahasiswa yang melakukan pemukulan tersebut berlari dan masuk ke fakultas hukum yang disamping itu tengah merayakan Dies Natalis fakultas Hukum Universitas Pattimura.

Ungkapan itu disampaikan oleh Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Kip) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Panji Kilbuti dalam rilisnya yang diterima Infomalukunews.com. Sabtu 07/10/2023.

Menurutnya, hal itu sehingga mahasiswa penjas tersebut berasumsi bahwa sekelompok mahasiswa itu adalah mahasiswa Hukum meskipun belum tau identitas dari sekelompok mahasiswa tersebut.

“Kemudian wacana yang dibawa oleh korban pemukulan ke program studi penjaskes, bahwa ada sekelompok mahasiswa Hukum yang memukul satu mahasiswa Penjaskesrek.” ungkapnya

Dikatakan, wacana tersebut pun memicu amarah dari Mahasiswa penjas yang beranggapan bahwa ini tidak adil ketika satu mahasiswa penjas di pukul oleh sekelompok mahassiswa Hukum.

Namun, tambahnya di samping itu mahasiswa penjas yang masi skeptis/ragu bahwa apa benar itu mahasiswa Hukum yang melakukan pemukulan atau tidak.

“Korban tidak secara jelas mengetahui wajah dan identitas dari sekelompok mahasiswa yang melakukan pemukulan tersebut.” ucapnya.

Ketua HMPS Penjaskes berinisiatif untuk ke fakultas hukum demi menelusuri permasalahan bahwa apa benar sekelompok mahasiswa tersebut adalah Mahasiswa Hukum atau tidak.

“Namun dalam perjalanan Ketua hmps ke fakultas hukum di ikuti oleh sekumpulan mahasiswa Penjaskes.” jelas Ketua KIP itu.

Dikatakan, mahasiswa Hukum itu beranggapan bahwa mahasiswa penjas datang untuk menyerang mahasiswa hukum disitupun terjadi percekcokan mulut yang berakhir ke tauran/perkelahian hingga lempar melempar antara mahasiswa penjas dan mahasiswa Hukum pada Jum’at 06 Oktober 2023

“Dari penelusuran dengan bertanya kepada beberapa teman-teman hukum maupun penjaskes, Ternyata teman-teman Mahasiswa dari Hukum Maupun Penjaskes sama-sama berniat baik untuk meminimalisir masalah yang ada demi menjaga tidak terjadinya tauran/ perkelahian antara mahasiswa.” tuturnya

Namun, lanjutnya permasalahan terjadi akibat miskomunikasi antara teman-teman Mahasiswa Hukum dan mahasiswa Penjaskesrek.

Lanjutnya, inisiatif baik yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi dengan mempertemukan beberapa teman-teman Mahasiswa yang menjadi korban dari konflik baik itu teman-teman Mahasiswa dari Hukum Maupun Penjaskes.

“Alhamdulillah dengan pertemuan tersebut teman-teman Mahasiswa Hukum Maupun Penjaskes berdamai dan saling memaafkan satu sama lain sekaligus menyadari bahwa semua ini diakibatkan hanya karena salah paham teman-teman Mahasiswa Hukum dan juga mahasiswa Penjaskesrek, dan juga menyadari pentingnya komunikasi yang baik bagi sesama mahasiswa demi terselenggaranya kerukunan, kekebersamaa serta kekeluargaan di antara mahasiswa Universitas Pattimura Ambon.” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 1,216 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru