Ini Penjelasan DPW PAN Maluku, Terkait Penujukan Plt DPD Aru

- Publisher

Wednesday, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dobo-Penunjukan Plt DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru yang sebelumnyajadi polemik dan berbuntut pada pengunduran diri beberapa orang pengurus dan Bacaleg PAN diklarifikasi oleh Pengurus DPW PAN Maluku.

Pada momen tersebut Pimpinan Daerah (Pimda) PAN Wilayah Maluku Ali Darakay SH didampingi Wakil Ketua DPW PAN Colin Lepuy, S.Sos, yang juga Plt DPD PAN Aru hadir. Bahkan turut hadir Sekertaris DPD PAN Aru, Rangga Mosse.

Darakay kepada wartawan Rabu (20/09/2023)menjelaskan pengurus wilayah DPD dan DPW PAN Maluku Sk-nya berbarengan dengan Wakil Ketua DPW PAN Maluku.

“Aturannya adalah pengangkatan Plt itu harus satu tingkat di atasnya. Artinya kalau di tingkat DPC berarti penunjukan Plt ketua harus dari pengurus DPD. Begitu juga kalau tingkat DPD maka pengurus DPW yang menjadi Plt, sementara untuk tingkat wilayah maka Plt itu harus dari DPP,” papar Ali Darakay.

Dengan demikian, jelas Darakay, semua itu sudah sesuai mekanisme dan aturan partai. Sehingga untuk Plt pada DPD Kepulauan Aru, pengurus wilayahnya harus Plt,” jelasnya.

Sambung M Ali Darakay, yang juga Pimda PAN Maluku itu menjelaskan mereka yang kemarin mengundurkan, menurutnya hanya sebagai bentuk solidaritas, sehingga undur diri dari Bacaleg.
“Mungkin nanti lebih jelas adik Colin yang lebih pas menjelaskan. Saya cuman menjelaskan inti-intinya saja bahwa yang kemarin disampaikan terkait dengan ada tuduhan bahwa penujukan Colin Lepuy ada intervensi dari ibu Widya itu sama sekali tidak benar.

Menurutnya, Colin Lepuy ditunjuk oleh DPW PAN sebagai pimpinan wilayah, tidak ada intervensi dari Widya Murad Ismail. Dia menegaskan tidak ada intervensi dari Widya.

“Semua benar – benar dari jenjang yang ada di bawah penunjukan Plt harus di wilayah karena satu tingkat di atas DPD,” tandas Ali.

Dia menambahkan, terkait janji 30.000 suara untuk Widya, hal itu kata Ali, adalah hal yang wajar. Sebab merupakan target PAN Aru dan para relawan partai ini.

Sementara itu, Plt Ketua DPD PAN Kepulauan Aru Colin Lepuy dalam klarifikasinya menjelaskan momentum ini begitu penting untuk mengklarifikasi dan menyampaikan banyak hal terkait polemik tersebut. Apalagi narasi-narasi yang disampaikan beberapa mantan Pengurus DPD PAN Kepulauan Aru hal ini perlu diluruskan.

“Perlu disampaikan bahwa saya Colin Lepuy secara pribadi pasca masuk sebagai kader PAN dan mengikuti proses-proses di dalam tubuh PAN sendiri, dan pada saat itu terjadi reshuffle kepengurusan di tingkat DPW, dan ketika terjadi resufle saya kemudian diangkat sebagai salah satu wakil ketua. Karena itu kemudian menurut saya ini penting dalam rangka merespon terjadinya kekosongan jabatan ketua DPD PAN kabupaten Kepulauan Aru,” jelas Lepuy.

Hal itu berujung DPW mengeluarkan aturan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Amanat Nasional (PAN). Yang kemudian melakukan penunjukan terhadap dirinya selaku salah satu wakil ketua untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua DPD Partai Amanat Nasional wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

Menurut Lepuy, semua petunjuk yang sudah termuat dalam SK bukan menabrak aturan, apalagi menabrak anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. “Jika pengangkatan saya dianggap tidak sesuai dengan pendekatan-pendekatan yuridisme dalam partai maka itu tidak benar,” tandasnya.

Apalagi tuduhan menabrak aturan, justru di tingkat DPD yang ingin jadi Plt itu yang justru menabrak aturan.

“Kenapa? karena tidak ada dalam pendekatan anggaran dasar dan rumah tangga partai bahwa Plt di tingkat DPD harus diambil dari DPD itu sendiri. “Justru itu lah yang menabrak aturan,” katanya.

Mengapa demikian? ujar Lepuy, seraya menambahkan sesuai yang dia jelaskan sebelumnya pengangkatan Plt ketua DPD itu harus diberikan kepada orang yang berposisi satu tingkat di atas. Dan itu karena terjadi kekosongan, sehingga pertimbangannya harus berdasarkan anggaran dasar rumah tangga.

Itu sebabnya pihaknya ditunjuk jadi wakil ketua dan pengurus harian DPD PAN.

Sementara DPW PAN Maluku, sambung Lepuy, mempertimbangkannya secara politis maupun sosiologis. “Dan pertimbangan lainnya adalah, saya adalah anak Aru,” ujarnya.

lanjut Colin, kalau Plt diberikan kepada pengurus DPW yang bukan merupakan dari anak Aru maka otomatis dia tidak memahami konteks politik lokal. Bahkan tidak memahami konteks sosiologis masyarakat Aru.

“Apalagi konteks antropologis masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru,” ingatnya.

Menurutnya, jika ini dibiarkan, maka bisa hal itu bisa menjadi kesulitan dalam melakukan penyeragaman dalam rangka menghadapi proses politik di 2024.

Lanjut Lepuy, kalau ditunjuk orang dari luar Aru dan yang bersangkutan tidak menempati posisi di DPW PAN maka posisinya di DPW juga harus mempertimbangkan aspek finansialnya.Belum lagi tempat tinggalnya, untuk ketua dan sekretaris.

Menurutnya semua pihak di PAN punya kepentingan, kebutuhan-kebutuhan yang hari ini perlu direspon.
“Selain kebutuhan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, memang dari aspek politik, aspek sosiologis, itu yang kemudian dipertimbangkan,” jelas Lepuy.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh pengurus di DPW, yakni ketua dan sekretaris hal itu sudah tepat.
Lulusan FISIPOL UKIM Ambon itu menambahkan semua pihak di DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru sudah bekerja cukup jauh.

“Nah kita baru berproses kurang lebih beberapa bulan, tetapi saya rasa karena ini penugasan partai dan sebagai orang yang sudah ikut nimbrung dalam partai yang berlambang matahari ini saya merasa tugas ini harus saya jalankan secara baik,” akui Lepuy,

Lagi pula, ujar dia, dia hanya pelaksana tugas, bukan ketua DPD definitif, maka posisi dia hanya pelaksana yang hanya menjalankan kepemimpinan yang lama.

Colin Lepuy menyatakan sebagai Plt Ketua PAN pihaknya akan menyiapkan Musda untuk memilih ketua DPD yang baru secara definitif dan demokratis. (DW)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Tuesday, 25 Aug 2026 - 23:57 WIT