IM-SBB-Sudah hampir 1 Tahun pemeriksaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Bos SMPN1 Manipa bergulir dan terkesan berjalan di tempat.
Hal tersebut lantaran berbagai alasan yang di lontarkann ketika dimintai tanggapan dari media Infomalukunews.com. mulai dengan adanya alasan tidak ada anggaran untuk tim Audit sampai dengan alasan kesibukan.
Hasil audit Dana BOS SMPN1 Manipa sudah selesai audit oleh inspektorat Kabupaten SBB pekan lalu.
Hal itu di sampaikan oleh tim hasil audit Inspektorat SBB bahwa ada terjadi kerugian negara.
“Hasil ini berdasarkan surat permintaan audit pada tahun 2019-2022 oleh Kejaksaan Negeri SBB.” ucap Pihak Kejari SBB.
Ada pun temuan tambahnya, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyeret kepala sekolah SMPN 1 Manipa Ahrin Tiakoly.
Selain itu ada pun penyalagunaan dari Kepala Sekolah SMPN1 Manipa, di antaranya proses pembayaran gaji honorer yang tidak di bayarkan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Sesuai dengan ketentuan yang sudah di sepakati bersama serta belanja barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kwitansi pembelanjaan berdasarkan hasil pemeriksaan khusus.
Ada temuan lainnya juga, tetapi kita mesti mendalami apakah sudah sesuai atau belum dengan data yang ada, dan kami belum bisa membuka kepada publik terkait dengan hasil temuan ini.
Pihak Kejaksaan Negeri Seram Barat Plt. Kasad Intel, Taufig menyampaikan bahwa Pihak Inspektorat belum juga menyerahkan hasil pemeriksaan khusus atas kasus SMP1 Manipa sampai hari ini belum juga di serahkan.
Diharapkan, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) agar secepatnya dapat menyurati pihak Inspektorat SBB agar dapat melakukan tugasnya sebaik mungkin.
Hal ini lantaran sudah adanya temua Inspektorat yang di sampaikan oleh pihak Kejari SBB. (IM-03)






