Ardi Kelian: Jalan Kilmuri-Werinama Kami Dukung Penuh Tapi Kami Mengecam Tindakan Premanisme.

- Publisher

Tuesday, 8 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Kami Mendukung Penuh Percepatan Jalan Kilmuri-Werinama akan tetapi kami mengecam tindakan premanisme (Pemukulan) terhadap Masa aksi di depan Kantor BPJN Maluku senin 07/08/23 kemarin.

Dalam Penggalaran Aksi yang dilaksankan oleh kami yang tergabung di dalam beberapa OKP dan LSM di kota Ambon terkait dengan beberapa Proyek jalan dan jembatan yang di duga bermasalah di provinsi Maluku.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu kader HMI Komisarit KIP Unpatti Ambon, Ardi Kelian pada media ini, Selasa 08/08/23.

Kelian katakan, Aksi itu kami gelar di Kantor Balai Jalan Nasional (BPJN) Maluku, dalam penyampaian aspirasi tersebut kami menyentil proyek-proyek yang ada sebagaimana rumusan poin-poin tuntutan yang kami kemas di dalam surat tuntutan atau pernyataan sikap yang diantaranya,

  1. Jalan Hotmix Kab Buru, Proyek Preserfasi jalan Pasahari, jalan lintas seram di beberapa titik lokus dan jazirah, dan dua jembatan di kecamatan Siwalalat yang sudah masuk daftar hitam.
  2. Mendesak DPRD dan Gubernur Provinsi Maluku agar segera mengevaluasi Kepala BPJN Maluku.
  3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pihak-pihak terkait atas Dugaan Gratifikasi dan Korupsi dari Proyek-proyek Bermasalah tersebut!
  4. Meminta Kepastian Kepala BPJN Maluku dan Pemerintah Daerah Provinsi ( DPRD dan Gubernur) di Maluku terkait kepastian jalan kilmuri, Werinama dan airnanag!

“Berdasarkan point’ tuntutan Nomor 6 Terkait Penolakan jalan kilmuri dan Werinama secara jelas sudah kami hapus, usai berkordinasi (malam Senin) dengan beberapa kawan-kawan Pemuda dari Kilmuri melalui via telpon dan juga watshap yakni Mohdar Votty, Asis Uliata dan Ayas kwairumaratu dan mereka semua ini Katong berteman baik.” ucapnya.

Tak hanya itu, Kelian juga menyadari betul bahwa isu di angkat dalam point yang mengandung frasa penolakan sangat memukul perasaan masyarakat Kilmuri, sehingga advokasi persoalan jalan kilmuri tersebut kami ganti sebagaimana di dalam tuntutan No empat (4) sebagaimana kami rumuskan diatas.

“Selaku penanggungjawab aksi, saya Ardi Kelian, ingin membenarkan bahwa setelah orasi pembuka oleh sudara Hasrul R (Korlap I) lalu podium jalanan diserahkan ke saya, dalam orasi Beta menyingung persoalan jalan kilmuri tapi dalam orasi Beta tidak pernah mengeluarkan kata menolak” ungkap Kelian

Justru orientasi penjalasan saya lanjutnya, adalah bagimana mempertanyakan sejauh mana progresifitas dari jalan tersebut, sebab jalan ini sudah di perjuangkan dari tahun 2017 sampai saat ini belum di rasakan oleh masyarakat kilmuri, sekali lagi tidak ada bahasa penolakan, melainkan saya hanya ingin mempertanyakan kepastiannya.

“Tetapi dalam orasi yang belum sampai 10 menit, tiba-tiba ada salah satu Oknom yang keluar dari dalam gerbang atau pintu pagar kantor BPJN Maluku yakni Ansar Kiwalaga datang menghampiri masa aksi dan terutama Beta dengan melakukan tindakan premanisme (pemukulan) disaat Beta sedang berorasi dan juga beberapa Oknum yang lain ikut memukul Beta dan beberapa rekan rekan masa aksi di TKP.” ucapnya dalam dialog Ambon.

Melalui Narasi sederhana ini kami memohon maaf kepada masyarakat Kilmuri dan Werinama secara khusus atas isu yang kami mainkan di media sosial,

“Tapi Alhamdulillah lewat komunikasi baik tersebut dalam pelaksanaannya tidak kami rumuskan ke dalam surat tuntutan ataupun pernyataan sikap kami, dan kami mendukung penuh percepatan pembangunan jalan di kilmuri dan Werinama.” paparnya

Tak hanya itu, dirinya juga secara tegas mengutuk perbuatan premanisme atau tindakan pemukulan serta makian (dalam puki) yang dilakukan oleh beberapa Oknom terhadap saya dan rekan-rekan masa aksi yang lain,

“Kami menilai tindakan yang dilakukan itu memiliki unsur Profokasi dan sengaja membuat keruh pradigma publik dan kemungkinan manaikan pamor Elite-elite tertentu, karena kami mendukung percepatan jalan kilmuri tapi Kami tidak terima tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut terhadap Katong, kami menduga ada aktor intelektual dibalik Pemukulan ini.” tegasnya.

Dijelaskan, Kemerdekaan warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang diatur secara tegas di dalam peraturan perundang-undangan dan juga berdasarkan prinsip demokrasi.

“Selagi aspirasi yang disampaikan tidak mengandung isu sara, membakar fasilitas Negara dan bukan tindakan makar.” pungkasnya. (IM-Kiler).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT