IM-Piru,— PT. Space Island Maluku kembali berangsek masuk dan di duga melakukan penyerobotan dan membongkar lahan masyarakat Dusun Pelita Jaya, Pulau Osi dan Resetlemen, Perusahan yang seharusnya dalam melakukan investasinya di Kab. Seram Bagian Barat ini seharusnya dapat bermanfaat bagi masyarakat SBB tetapi malah mendatangkan Masalah yang tidak ada habisnya.(20/07/2023).
PT.Space Island Maluku awalnya memasuki wilayah Petuanan Desa piru beberapa hari yang lalu, akibatnya Pemerintah Desa Piru bertindak tegas dan cepat sehingga wilayahnya tidak sempat di babat, akibat mendapatkan perlawanan dari Masyarakat Piru, maka Pihak PT. SIM ini kembali memasuki Wilayah Pertanian Masyarakat Dusun Pelita Jaya, Pulau Osi dan Resetlement Negeri Eti.
Dengan Dalil sudah adanya Surat Dukungan Dari Pemerintah Negeri Eti Sehingga PT. SIM Berani bergerak bebas melakukan pembongkaran lahan Pertanian Masyarakat yang ada di Petuanan Negeri Eti.
Berdasarkan Surat dukungan yang beredar di kalangan masyarakat yang sempat di bacakan di lokasi pemalangan jalan inilah timbul kesalah pahaman antara Masyarkat Dusun Pelita Jaya, Pulau Osi, dan Resetlemen bahwa Pemerintah Negeri Eti telah melakukan deal – dealan dengan pihak perusahaan, bahkan Masyarakat menilai bahwa Pemerintah Negeri Eti lebih berpihak kepada perusahan PT. SIM dari pada Masyarakatnya sendiri.
Saat berada di lokasi kejadian Awak Media infomalukunews.com melihat, dalam aksi Pemalangan tersebut, ada beberapa Staf Negeri yang datang ke lokasi Aksi sempat mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan oleh Masyarakatnya sendiri.
Yang awalnya surat dukungan yang di berikan kepada PT.Space Island Maluku, dalam melakukan aktifitasnya malah sekarang di gunakan sebagai senjata untuk mengelabui Masyarakat Negeri Eti untuk kepentingannya yang dapat mendatangkan persoalan baru antara Pemerintah Negeri Eti dan Masyarakatnya sendiri.
Saat di media ini mengklarifikasi persoalan terkait persoalan ini, Ketua Saniri Negeri Eti, Leksi Tuheteru menjelaskan bahwa surat dukungan itu bukan di tujukan untuk pihak Perusahaan melakukan aktifitasnya di Wilayah Negeri Eti tanpa melalui proses apa – apa, “kita tidak ada perjanjian apa – apa dengan pihak Perusahan”.tegas Tuheteru.
Menyikapi aksi Pemalanyan Jalan yang di lakukan oleh Masyarakat ke tiga Dusun tersebut, Polres SBB menerjunkan Kurang lebih anggotanya untuk mengamankan dan mengantisipasi kemungkinan hal – hal yang dapat menggangu situasi keamanan yang bisa saja terjadi.
Dalam keterangan resminya Kabag OPS Polres SBB AKP.J.de Fretes menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kab.SBB, pihak PT. SIM dan Masyarkaat serta Pemerintah Negeri Eti akan bernegosiasi terkait persoalan ini di kantor bupati sebentar nanti, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan yang ada di tengah masyarakat, Saya menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan serta jika ada masalah maka segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan keamanan agar tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan bersama”.pinta de Fretes.
Dari hasil Pertemuan di Kantor Bupati baik antara pihak Masyarakat ke Tiga Dusun, Pemerintah Desa Kawa, PT. Space Island Maluku, Pemerintah Daerah Serta Pihak Pemerintah Negeri Eti di sepakati bahwa, sesuai dengan apa yang di Sampaikan di Kantor Bupati oleh Sekertaris Negeri Eti, Edward Risaputty bahwa, “pihak PT. Space Island Maluku di minta untuk menghentikan kegiatannya di wilayah yang di sengketakan sampai persoalan ini selesai”. Ucap Risaputty singkat.(IM.KR).







