IM-Piru;– Persoalan ketidak puasan masyarakat Desa Waisamu akibat dari infestasi PT. Space Island Maluku di Desa Nurue yang di duga masuk sampai di wilayah desa Waisamu.(23/05/2023).
Menyikapi persoalan ini Pj. Bupati Kab. SBB Brigjen.TNI. Andy Chandra As’aduddin melakukan Pertemuan dengan menghadirkan Baik Pihak Ke dua Desa, PT.SIM, Dinas Terkait maupun Frokopimda Kab. SBB, guna melakukan mediasi di lantai 3 Kantor Bupati.
Saat di wawancarai oleh Media infomalukunews.com, As’aduddin menjelaskan bahwa, Berdasarkan hasil keputusan dalam mediasi tersebut pihak PT. Space Island Maluku tetap melanjutkan pekerjaan di wilayah nurue dan tidak melakukan aktifitas apapun di atas wilayah yang masih bermasalah sampai ada keputusan dari Pertemuan Saniri Batang Air Eti, terkait wilayah adat dan batas petuanan.
” Persoalan itu adalah persoalan saling klaim antara Desa Waisamu Dan Desa Nurue, Sehingga penyelesaiannya di selesaikan secara Adat, yang di mediasi oleh Negeri Eti sebagai Inama dan akan di selesaikan lewat rapat Saniri, Kita akan menunggu Ketua Saniri Eti Dan Penjabat Negeri Eti Kembali dari Tual baru akan di laksanakan secepatnya, Untuk Pihak Perusahan tetap bekerja di wilayah yang tidak ada masalah”. As’aduddin menjelaskan.
Di tempat terpisah kepada media ini, Pihak PT. SIM, Ibu Rukiah menyampaikan bahwa, ” kita mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah daerah yang suda memediasi persoalan ini, dan mediasi merupakan solusi yang terbaik, dan semua pihak hadir dan mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya”. Ucap Rukiah
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kepala Desa Waisamu, Marthaen Riripoy mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Daerah dan Profokimda yang telah menginisiasi mediasi antara pihak Perusahaan, Desa Nurue dan Desa Waisamu, Riripoy berharap agar persoalan ini dapat segera di selesaikan. Riripoy juga meminta kepada Inama Eti Tihumetene untuk dapat melihat dan segera melakukan proses mediasi ini secepatnya agar persoalan ini tidak berlarut – larut.
” Saya berharap agar iniama Eti Tihumetene segera bertindak cepat dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi Desa Waisamu maupun Desa Nurue”. tutup Riripoy*(IM.KR).







