DPRD Promal Rekomendasi 20 Poin LKPJ Gubernur Maluku.

- Publisher

Friday, 5 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Sebanyak 20 poin rekomendasi diberikan DPRD Provinsi Maluku atas Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun 2022, Kamis (4/5/2023).

Diantara 20 poin itu, Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2022, Ruslan Hurasan menyinggung pinjaman Rp 700 miliar dari SMI.

Pasalnya, hutang miliar rupiah itu tak berdampak signifikan bagi kemiskinan maupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku Tahun 2022.

Berdasarkan data BPS mengalami peningkatan 0,51 poin (0,73 persen) dari tahun sebelumnya menjadi 70,22.

“Mestinya pinjaman PT. SMI kurang lebih 700 milyar harus berpengaruh pada peningkatan IPM satu koma sekian persen, sehingga kenaikan IPM kita bisa mendekati setara dengan IPM secara nasional dikisaran tujuh puluh dua koma sekian persen,” kata Hurasan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Hurasan dalam rekomendasinya menegaskan, poin-poin yang diberikan atas LKPJ Gubernur Maluku itu memiliki kaitan dengan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Gubernur tahun 2022, serta Hasil Pemeriksa Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku.

“Dengan begitu, LKPJ yang dibahas
dan dijadikan ukuran penilaian kinerja, hendaknya dilihat sebagai salah satu instrumen dalam mengevaluasi seberapa besar keberhasilan atau ketidak-berhasilan pemerintah daerah melaksanakan amanat undang-undang maupun mengimplementasikan perannya sebagai abdi rakyat,” tambahnya.

Hurasan berharap pendalaman LKPJ Gubernur tahun 2022 ini oleh Pansus, fraksi-fraksi dan komisi-komisi ini ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan Pemerintah Provinsi.

“Dengan demikian pokok-pokok rekomendasi yang disampaikan ini pada hakekatnya sudah melalui tahapan dan pendekatan, pembahasan secara konfrehensip sejalan dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Karena itu diharapkan Pemerintah Daerah melalui OPD-OPD dapat memperhatikan pokok-pokok rekomendasi ini untuk ditindak lanjuti,” tandasnya. (IM-06)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 400 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru