IM-Ambon;— Insiden pemukulan dan pengeroyokan sekertaris Desa kelang asaude A makatita yang di lakukan oleh ketiga Oknum AM,JK dan ABM menjadi tanggapan serius dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Prov.Maluku.(07/04/2023).
Bakri Ely, Ketua PABPDSI Prov.Maluku, geram dan mengutuk keras perbuatan yang telah dengan berani dan sewenang – wenang dengan main hakim sendiri, ini sebuah penghinaan kepada hukum, dimana hukum sudah di anggap tidak ada, tumpul dan hilang wibawahnya.
Pejabat Kepala Desa merupakan Presiden Terkecil dalam pemerintahan kalau secara adat dia itu seorang raja yang harus di hormati, tidak dapat di sentuh, secara administrasi dia Seorang Sekertaris Desa yang sekaligus merangkap sebagai Penjabat Kepala Desa, bisa – bisanya Seorang Aparatur Negara di Pukuli dan di keroyok di depan rumahnya, itu perbuatan yang sangat biadab dan tidak beradat, “berani sekali mereka mengambil tindakan ini, saya minta Kapolres Seram Bagian Barat Sesegerah mungkin memerintahkan Kapolsek Kep.Manipa untuk melimpahkan kasus ini ke Polres Seram Bagian Barat dan segera menangkap para pelaku untuk di mintai pertanggung jawabannya di depan hukum”. Tegas Ely Geram.
Saya juga akan menghubungi Kapolda Maluku terkai masalah ini, ini bukan masalah biasa, sampai para pelaku berani melakukan hal ini,saya menduga Pasti ada hasutan atau aktor intelektual yang mendesain insiden pemukulan ini, untuk itu saya meminta kepada pihak kepolisian jeli dalam melihat kasus ini, jangan lengah dan menganggap ini persoalan biasa, insiden ini harus di tangani dengan serius dan profesional agar menjadi efek jerah dan pembelajaran bagi semua orang, “Adat sudah di injak – injak Hukum sudah tidak di Hargai lalu mau jadi apa daerah kita ini, kalau sudah tidak ada lagi budaya hidup orang basudara yang berAdat dan Bermartabat”. Tutup Ely Geram.(IM.KR).







