Beras 10 Kilo, Masyarakat Hanya Tau Itu Dari Piru

- Publisher

Wednesday, 13 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, PIRU

Desa Tuniwara adalah contoh ketidakjelasan Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) terkait bantuan terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Itu baru satu desa, tidak tertutup kemungkinan terjadi pada desa-desa lain di Kecamatan Pulau Manipa tersebut.

“Bantuan sembako beras 10 kilo, gula 1 kilo, minyak goreng 1 liter, susu nona 2 kaleng dan sarimi 5 bungkus. Yang terima hanya 7 KK,” terang Rimbo Bugis, Rabu (13/5/2020).

“Dan masyarakat hanya tau itu bantuan dari Piru (Pemkab SBB),”

Menyikapi bantuan Pemkab SBB yang tidak transparan nilainya berapa, diambil dari anggaran yang mana, dan diberikan untuk siapa, Wakil Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menuding Pemkab SBB tidak konsisten atas janji-janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

Dana Rp 50 miliar seperti stetmen Bupati Yasin Payapo sebelumnya inj, disiapkan untuk penanganan pandemi Corona termasuk bantuan sembako untuk masyarakat belum direalisasikan.

“Kalau itu betul harus dijelaskantermasuk nnya untuk apa saja. Jangan Bupati cari pencitraan,” kata Rimbo.

Dengan kondisi seperti ini menurut dia, Bupati Yasin Payapo telah mengabaikan hak-hak masyarakat termasuk dari sisi transparansi anggaran milik rakyat itu.

Bukan hanya dana-dana pemerintah daerah dan pusat itu Yasin Payapo dan sejumlah oknun pejabat diduga mencari keuntungan pribadi, tertutupnya informasi soal anggaran miliaran rupiah itu berpotensi disalahgunakan atau dikorupsi.

Setali tiga uang hal yang sama juga dilakukan DPRD Kabupaten SBB. Anggaran Rp 5 miliar yang konon berasal dari SPPD anggota dewan. sampai detik ini tidak ada kabar beritanya.

Menurut Rimbo, Kabupaten SBB benar-benar mengalami krisis kepemimpinan. Karena, yang menjadi kepala daerah adalah sosok pemimpin yang tidak peduli dengan nasib rakyat.(pom)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru