IM-Ambon;—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, memanggil Plt Sekda Buru Selatan untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi anggaran Aplikasi Simdes,id di Kabupaten Buru Selatan, (Bursel).
Plt Sekda Bursel, dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) anggaran Aplikasi Simdes.id. di Kabupaten Buru Selatan yang telah di tanda tanggai oleh Cv. Ziva Pazia.
Plt Sekda Buru Selatan itu hanya dimintai klarifikasi terhadap tudingan kepada dirinya, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran Aplikasi Simdes.id selama menjabat.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Saat dikonfirmasi media ini mengatakan.
“Pihak-pihak yang mengetahui perihal tentang itu, pastinya akan dipanggil semua, dan intinya semua perkara yang kami tanggani, kami akan proses secara profesion.” ujar Kareba diruang kerjanya Rabu, 08/03/23.
Dia Katakan, hal itu untuk mencari informasi dan Fakta-fakta tersebut.
“Kami masih mencari informasi dan Fakta-fakta itu semua, dan pastinya tetap kami akan proses terkait perkara ini.” pungkas Kareba.(IM-06)






