92 Pasutri Resmi Miliki Status Hukum

- Publisher

Friday, 8 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon-92 pasangan suami-isteri secara resmi memiliki status hukum setelah dinikahkan secara masal yang di gelar oleh pemerintah kota Ambon, di gedung Xaverius, kamis ( 07/12/2023 ).

92 pasangan suami istri yang mengikuti nikah masal tersebut berasal dari 23 pasangan beragama katolik dan 69 pasangan beragama kristen protestan.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan kegiatan pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan, kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga kota Ambon merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat yang bertujuan memberikan keabsahan hukum bagi masyarakat.

Program ini juga sangat baik dan mesti digalakkan, sehingga tidak ada lagi warga kota yang sudah hidup berpasangan namun belum memiliki status pernikahan yang sah.

“Kita berupaya untuk membantu masyarakat dalam memperjuangkan pengakuan status pernikahan, baik itu umat islam, kristiani dan umat agama yang lain di kota Ambon ”

Ia juga berharap agar 92 pasangan ini menjadikan Tuhan sebagai sandaran dan pedoman hidup dalam berumah tangga , dan selalu hidup rukun .

“Semoga apa yang kita lakukan bisa berdampak bagi pembangunan di kota ini dengan harapan warga kota juga bisa berkontribusi bagi kita ini agar semakin maju kedepan,” harap Bodewin. (IM-RJ)

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru