IM-Buru,- Entah alasan apa yang menyebabkan Pemerintah Daerah Kab. Buru hingga sampai Penghujung Tahun anggaran belum juga mencairkan ADD 82 Desa.
Menurut Salah Satu Anggota badan permusyawaratan Desa (BPD) di Kab.Buru, menurut dirinya bahwa sampai dengan akhir bulan Desember ini, Pemerintah Daerah Belum juga mencairkan anggaran yang menjadi Hak Desa Dalam melaksanakan roda pemerintahan maupun pembangunan yang telah di atur sesuai dengan Undang – Undang.
Kami Juga bingung pak, padahal semua Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sudah di lengkapi dan di serahkan ke Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) dan ini sudah 9 bulan, yang seharusnya di akhir bulan Desember, pencairan anggaran sudah harus dicselesaikan, ini malah 9 bulan atau lll triwulan ADD tidak juga di cairkan, Bagaimana dengan insentif BPD dan Program Kerja Kami di tahun 2023 ini, apakah pemerintah daerah sudah bangkrut atau ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu, kami meminta kepada Pemerintah daerah agar jangan tutup mata, ini hak masyarakat”.tegas anggota BPD kesal
Kepada media infomalunews.com, Sang BPD menegaskan Bahwa apabila sampai dengan bulan desember ini ADD tidak di cairkan maka, Pemerintah Daerah dengan Sengaja telah membunuh Masyarakat yang ada di Desa, dan apabila hal ini terjadi maka kami tidak akan tinggal diam, Kami minta Kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar TAPD Kab. Buru dan Pj. Bupati segera di periksa “.Ancamnya.
Saat di hubungi oleh media ini J.Salampessy Karteker kab Buru, meminta untuk bersabar karena sedang rapat.
Setelah menunggu beberapa jam, Lewat Komunikasi via WhatsApp, Salampessy menjelaskan bahwa, Sedang di proses pencairannya, mungkin hari ini atau besok prosesnya sudah bisa cair, Kita sesuaikan dengan fiskal Daerah jadi semua ada mekanismenya”. Ujar Salampessy Singkat.(IM.KR).







