9 bulan ADD 82 Desa Tidak Di Cairkan ; Kejati Maluku Segera Periksa TAPD Kab.Buru.

- Publisher

Thursday, 28 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Buru,- Entah alasan apa yang menyebabkan Pemerintah Daerah Kab. Buru hingga sampai Penghujung Tahun anggaran belum juga mencairkan ADD 82 Desa.

Menurut Salah Satu Anggota badan permusyawaratan Desa (BPD) di Kab.Buru, menurut dirinya bahwa sampai dengan akhir bulan Desember ini, Pemerintah Daerah Belum juga mencairkan anggaran yang menjadi Hak Desa Dalam melaksanakan roda pemerintahan maupun pembangunan yang telah di atur sesuai dengan Undang – Undang.

Kami Juga bingung pak, padahal semua Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sudah di lengkapi dan di serahkan ke Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) dan ini sudah 9 bulan, yang seharusnya di akhir bulan Desember, pencairan anggaran sudah harus dicselesaikan, ini malah 9 bulan atau lll triwulan ADD tidak juga di cairkan, Bagaimana dengan insentif BPD dan Program Kerja Kami di tahun 2023 ini, apakah pemerintah daerah sudah bangkrut atau ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu, kami meminta kepada Pemerintah daerah agar jangan tutup mata, ini hak masyarakat”.tegas anggota BPD kesal

Kepada media infomalunews.com, Sang BPD menegaskan Bahwa apabila sampai dengan bulan desember ini ADD tidak di cairkan maka, Pemerintah Daerah dengan Sengaja telah membunuh Masyarakat yang ada di Desa, dan apabila hal ini terjadi maka kami tidak akan tinggal diam, Kami minta Kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar TAPD Kab. Buru dan Pj. Bupati segera di periksa “.Ancamnya.

Saat di hubungi oleh media ini J.Salampessy Karteker kab Buru, meminta untuk bersabar karena sedang rapat.

Setelah menunggu beberapa jam, Lewat Komunikasi via WhatsApp, Salampessy menjelaskan bahwa, Sedang di proses pencairannya, mungkin hari ini atau besok prosesnya sudah bisa cair, Kita sesuaikan dengan fiskal Daerah jadi semua ada mekanismenya”. Ujar Salampessy Singkat.(IM.KR).

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru