Oleh: Pimpinan Redaksi Media InfoMaluku.
Infomaukunews.com,Maluku — Hari ini, 17 Agustus 2026, bangsa Indonesia kembali memperingati 81 tahun kemerdekaan. Merah putih berkibar, lagu kebangsaan menggema, dan berbagai perayaan digelar dari Sabang sampai Merauke.
Dengan Tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” tentu bukan sekadar rangkaian kata. Ia adalah cita-cita besar yang seharusnya dirasakan seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Namun, di balik kemeriahan peringatan kemerdekaan itu, ada satu pertanyaan yang patut kita renungkan bersama: sudah sejauh mana makna berdaulat, adil dan makmur benar-benar dirasakan masyarakat di Indonesia Timur?
Pertanyaan ini bukan bentuk pesimisme terhadap bangsa. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk kecintaan terhadap Indonesia.
Indonesia Timur Jangan Hanya Menjadi Penonton
Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan berbagai wilayah di kawasan timur Indonesia memiliki kekayaan alam, laut, hutan, budaya dan sumber daya manusia yang luar biasa.
Maluku, misalnya, dikenal sebagai wilayah kepulauan dengan potensi kelautan yang sangat besar. Tetapi kekayaan tersebut belum selalu berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
Di sejumlah wilayah, persoalan konektivitas, akses pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur dasar, lapangan pekerjaan, hingga biaya hidup masih menjadi tantangan.
Kita tidak boleh membangun narasi bahwa Indonesia Timur selalu tertinggal. Sebab masyarakat di kawasan ini memiliki kemampuan dan potensi yang besar.
Yang perlu dipertanyakan adalah apakah pembangunan nasional telah memberikan ruang yang cukup adil agar potensi tersebut berkembang?
Kemerdekaan seharusnya tidak hanya berarti bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus berarti bebas dari keterisolasian, bebas dari ketimpangan kesempatan, bebas dari keterbelakangan infrastruktur, dan bebas dari rasa bahwa pembangunan hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Berdaulat Atas Kekayaan Sendiri
Kata “berdaulat” juga harus dimaknai secara lebih luas.
Indonesia Timur tidak boleh hanya menjadi tempat pengambilan sumber daya, sementara masyarakat di sekitarnya hanya menerima dampak pembangunan.
Jika laut Maluku kaya ikan, masyarakat pesisir harus mendapatkan manfaat ekonomi yang layak.
Jika suatu daerah memiliki potensi pertambangan, masyarakat lokal harus mendapatkan manfaat yang adil dengan tetap mengutamakan perlindungan lingkungan.
Jika tanah dan kekayaan alam daerah menjadi bagian dari pembangunan nasional, maka pemerintah harus memastikan masyarakat lokal tidak kehilangan hak, ruang hidup dan masa depannya.
Kedaulatan tidak boleh berhenti di pusat pemerintahan. Kedaulatan harus terasa sampai ke kampung-kampung, pulau-pulau kecil dan wilayah terluar Indonesia.
Keadilan Bukan Sekadar Angka Anggaran
Keadilan pembangunan juga tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan.
Yang lebih penting adalah hasil yang dirasakan masyarakat.
Apakah anak-anak di pulau-pulau kecil mendapatkan pendidikan yang layak?
Apakah masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus menempuh perjalanan berjam-jam bahkan berhari-hari?
Apakah nelayan mendapatkan akses terhadap fasilitas, pasar dan teknologi?
Apakah generasi muda di daerah memiliki kesempatan pekerjaan yang setara dengan anak-anak muda di kota-kota besar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi evaluasi bersama.
Sebab keadilan bukan hanya tentang berapa rupiah yang dibelanjakan negara, tetapi tentang seberapa besar perubahan kehidupan rakyat setelah anggaran itu digunakan.
Jangan Tunggu Indonesia Timur Berteriak
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk melihat pembangunan dari perspektif masyarakat yang berada jauh dari pusat kekuasaan.
Jangan sampai perhatian baru datang ketika masyarakat melakukan demonstrasi.
Jangan sampai pemerintah baru bergerak ketika sebuah daerah viral di media sosial.
Dan jangan sampai Indonesia Timur hanya diingat ketika membutuhkan suara politik, sumber daya alam, atau simbol persatuan dalam pidato-pidato kenegaraan.
Masyarakat Indonesia Timur bukan warga negara kelas dua.
Mereka adalah bagian utuh dari Republik Indonesia.
Karena itu, pembangunan harus hadir bukan sebagai belas kasihan, tetapi sebagai hak konstitusional setiap warga negara.
81 Tahun Merdeka, Saatnya Melihat ke Timur
Pada usia 81 tahun Republik Indonesia, kita tidak membutuhkan perayaan yang hanya berhenti pada seremoni.
Kita membutuhkan keberanian untuk melakukan introspeksi.
Indonesia memang telah mengalami banyak kemajuan. Tetapi kemajuan tersebut harus terus diperluas agar tidak meninggalkan wilayah dan kelompok masyarakat tertentu.
Tema “Berdaulat, Adil dan Makmur” harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.
Indonesia yang berdaulat adalah Indonesia yang mampu berdiri dengan kekuatannya sendiri.
Indonesia yang adil adalah Indonesia yang memberikan kesempatan pembangunan secara proporsional kepada seluruh daerah.
Dan Indonesia yang makmur adalah Indonesia ketika masyarakat di pulau-pulau kecil sekalipun dapat merasakan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, infrastruktur dan kehidupan yang layak.
Dari Maluku, kami ingin mengingatkan bahwa Indonesia Timur bukan halaman belakang Republik Indonesia. Indonesia Timur adalah bagian dari wajah Indonesia itu sendiri.
Jika kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat, maka kesejahteraan juga harus menjadi milik seluruh rakyat.
Selamat HUT ke-81 Republik Indonesia.
Semoga pada usia yang semakin matang ini, semboyan “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” tidak berhenti menjadi tema perayaan, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, dari pusat hingga pulau-pulau terluar.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Merdeka!
Pimpinan Redaksi Media InfoMaluku
Mat Makatita






