Infomaukunews.com,Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, menilai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki lanjut usia di kawasan Simpang Al-Fatah, Ambon, harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawalan dan operasional angkutan kontainer di Kota Ambon.
Menurut Anos, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas angkutan kendaraan berat, khususnya kendaraan kontainer yang keluar maupun masuk dari kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.
Ia menegaskan, aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas distribusi logistik. Karena itu, evaluasi tidak boleh hanya diarahkan kepada pengemudi, tetapi juga harus menyentuh sistem pengawalan, pengaturan rute, jam operasional, serta pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan raya.
Anos juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Saya turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga diberikan kekuatan serta penghiburan,” ujar Anos kepada wartawan di Ambon, Kamis (6/8/2026).
Ia mengatakan, kecelakaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Menurutnya, kendaraan kontainer memiliki ukuran dan bobot yang besar sehingga membutuhkan pengaturan khusus ketika beroperasi di ruas jalan yang juga digunakan masyarakat umum.
“Jangan sampai kita hanya melihat persoalan dari sisi pengemudi ketika terjadi kecelakaan. Sistem pengawalan dan mekanisme operasional kendaraan kontainer juga harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Anos meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk mengevaluasi mekanisme pengawalan kendaraan kontainer yang bergerak dari maupun menuju Pelabuhan Yos Sudarso.
Evaluasi tersebut, kata dia, harus mencakup pengaturan jam operasional kendaraan kontainer, penetapan rute perjalanan, kondisi dan kelayakan kendaraan, hingga peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan pengemudi terhadap batas kecepatan dan seluruh ketentuan lalu lintas.
“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jam operasional, rute perjalanan, hingga pengawasan terhadap kepatuhan pengemudi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas angkutan kontainer,” tegas Anos.
Selain aparat kepolisian, Anos juga meminta PT Pelindo selaku pengelola kawasan pelabuhan memperkuat koordinasi dengan perusahaan angkutan kontainer dan instansi terkait.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan aspek keselamatan tidak hanya menjadi perhatian ketika kendaraan berada di dalam kawasan pelabuhan, tetapi juga ketika kendaraan keluar dan beroperasi di jalan umum.
“Keselamatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap aktivitas distribusi logistik, mulai dari area pelabuhan hingga kendaraan berada di jalan raya,” katanya.
Anos menegaskan, kelancaran distribusi barang memang penting untuk mendukung aktivitas perekonomian, namun hal tersebut tidak boleh dilakukan dengan mengesampingkan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk membangun sistem angkutan logistik yang lebih aman, tertib dan memiliki standar pengawasan yang jelas.
“Kelancaran distribusi barang tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara kepolisian, PT Pelindo, perusahaan angkutan kontainer, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, agar sistem pengangkutan logistik berlangsung aman, tertib, serta tidak membahayakan pengguna jalan,” pungkas Anos.(IM-03 )







