8 Fraksi Setujui 10 Ranperda Kabupaten SBB

- Publisher

Thursday, 19 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM,Piru-
Rapat Paripurna ke IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) masa sidang II tahun sidang 2019, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan agenda meminta pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di aula ruang sidang dewan. Rabu (18/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD SBB Julius Hans Rutasouw didampingi Wakil Ketua DPRD SBB, Mustafa Raharusun. Turut hadir Sekretaris Daerah SBB, Mansur Tuharea, sejumlah pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten SBB.

Penyampaian kata akhir masing-masing fraksi diawali oleh La Nyong dari Fraksi PDIP, Oktavianus Elly Fraksi Golkar, Maaruf Tomia, Fraksi PKB, Markus Tuhenay Fraksi Demokrasi, Risno Judin Fraksi PAN, Buce Masweyy Fraksi Hanura, Arifin Porland Fraksi Nasdem dan Greg Suri patty dari fraksi Gerindra.

Dari penyampaian dan pandangan akhir 8 fraksi diputuskan menerima 10 item Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Termasuk menyetujui Ranperda guna ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Adapun 10 item Ranperda yang disetujui (1). Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah, (2). Ranperda Tentang Penyimpan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, (3). Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Desa, (4). Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, (5). Ranperda Tentang Desa, (6). Ranperda Tentang Badan Permuswaratan Desa, (7). Ranperda Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu, (8). Ranperda Tentang Kepariwisataan, (9). Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, (10). Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Sambutan Bupati Seram Bagian Barat, Moh. Yasin Payapo, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah SBB, Mansur Tuharea menyatakan, setelah melalui mekanisme dan tahapan yang panjang terkait dengan pembentukan 10 Ranperda ini, maka pihaknya mengapresiasi hal itu.(

“Semoga dengan 10 Ranperda ini akan membawa dampak yang sangat positif terhadap peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten seram bagian barat ini,” kata Sekda Tuharea.(ABU)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Promosi

Lewat HUT 28, DPD PAN Buresl Santuni 280 Anak Yatim

Monday, 24 Aug 2026 - 10:05 WIT