8 Fraksi Setujui 10 Ranperda Kabupaten SBB

- Publisher

Thursday, 19 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM,Piru-
Rapat Paripurna ke IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) masa sidang II tahun sidang 2019, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan agenda meminta pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di aula ruang sidang dewan. Rabu (18/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD SBB Julius Hans Rutasouw didampingi Wakil Ketua DPRD SBB, Mustafa Raharusun. Turut hadir Sekretaris Daerah SBB, Mansur Tuharea, sejumlah pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten SBB.

Penyampaian kata akhir masing-masing fraksi diawali oleh La Nyong dari Fraksi PDIP, Oktavianus Elly Fraksi Golkar, Maaruf Tomia, Fraksi PKB, Markus Tuhenay Fraksi Demokrasi, Risno Judin Fraksi PAN, Buce Masweyy Fraksi Hanura, Arifin Porland Fraksi Nasdem dan Greg Suri patty dari fraksi Gerindra.

Dari penyampaian dan pandangan akhir 8 fraksi diputuskan menerima 10 item Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Termasuk menyetujui Ranperda guna ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Adapun 10 item Ranperda yang disetujui (1). Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah, (2). Ranperda Tentang Penyimpan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, (3). Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Desa, (4). Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, (5). Ranperda Tentang Desa, (6). Ranperda Tentang Badan Permuswaratan Desa, (7). Ranperda Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu, (8). Ranperda Tentang Kepariwisataan, (9). Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, (10). Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Sambutan Bupati Seram Bagian Barat, Moh. Yasin Payapo, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah SBB, Mansur Tuharea menyatakan, setelah melalui mekanisme dan tahapan yang panjang terkait dengan pembentukan 10 Ranperda ini, maka pihaknya mengapresiasi hal itu.(

“Semoga dengan 10 Ranperda ini akan membawa dampak yang sangat positif terhadap peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten seram bagian barat ini,” kata Sekda Tuharea.(ABU)

Berita Terkait

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.
GMNI Bursel Minta Kadis PMD Pecat, Ruslan Nurlatu, Pj Desa Oki Baru
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Thursday, 12 September 2024 - 02:00 WIT

Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.

Tuesday, 10 September 2024 - 13:57 WIT

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sunday, 8 September 2024 - 20:10 WIT

Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel

Berita Terbaru