8 Fraksi Setujui 10 Ranperda Kabupaten SBB

- Publisher

Thursday, 19 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM,Piru-
Rapat Paripurna ke IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) masa sidang II tahun sidang 2019, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan agenda meminta pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di aula ruang sidang dewan. Rabu (18/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD SBB Julius Hans Rutasouw didampingi Wakil Ketua DPRD SBB, Mustafa Raharusun. Turut hadir Sekretaris Daerah SBB, Mansur Tuharea, sejumlah pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten SBB.

Penyampaian kata akhir masing-masing fraksi diawali oleh La Nyong dari Fraksi PDIP, Oktavianus Elly Fraksi Golkar, Maaruf Tomia, Fraksi PKB, Markus Tuhenay Fraksi Demokrasi, Risno Judin Fraksi PAN, Buce Masweyy Fraksi Hanura, Arifin Porland Fraksi Nasdem dan Greg Suri patty dari fraksi Gerindra.

Dari penyampaian dan pandangan akhir 8 fraksi diputuskan menerima 10 item Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Termasuk menyetujui Ranperda guna ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Adapun 10 item Ranperda yang disetujui (1). Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah, (2). Ranperda Tentang Penyimpan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, (3). Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Desa, (4). Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, (5). Ranperda Tentang Desa, (6). Ranperda Tentang Badan Permuswaratan Desa, (7). Ranperda Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu, (8). Ranperda Tentang Kepariwisataan, (9). Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, (10). Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Sambutan Bupati Seram Bagian Barat, Moh. Yasin Payapo, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah SBB, Mansur Tuharea menyatakan, setelah melalui mekanisme dan tahapan yang panjang terkait dengan pembentukan 10 Ranperda ini, maka pihaknya mengapresiasi hal itu.(

“Semoga dengan 10 Ranperda ini akan membawa dampak yang sangat positif terhadap peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten seram bagian barat ini,” kata Sekda Tuharea.(ABU)

Berita Terkait

La Hamidi: Ramadhan Momentum Pererat Silaturahmi Antar Sesama 
KNPI Maluku Ultimatum GM PLN UIW Maluku–Malut Turun Gunung Atasi Krisis Listrik di Kur
Diduga Dibobol Maling, Perhiasan Emas Milik Setiandi Lenyap
Isu Lama DPRD Kembali Mencuat, Bupati KKT Minta Semua Dibuka.
Wali Kota Mengkukuhkan Pengurus Sanggar Seni Tamariska Kota Ambon
Kamar Operasi RSUD Haulussy Diduga Bermasalah, Aparat Diminta Turun Tangan
Pembangunan Gedung Baru MUI Akan Monumental Bagi Ummat Islam
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sebaga Kiprah Moral Dalam Tantangan Era Postrhut
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 19:52 WIT

La Hamidi: Ramadhan Momentum Pererat Silaturahmi Antar Sesama 

Monday, 2 March 2026 - 07:40 WIT

KNPI Maluku Ultimatum GM PLN UIW Maluku–Malut Turun Gunung Atasi Krisis Listrik di Kur

Thursday, 26 February 2026 - 04:28 WIT

Diduga Dibobol Maling, Perhiasan Emas Milik Setiandi Lenyap

Wednesday, 25 February 2026 - 19:28 WIT

Isu Lama DPRD Kembali Mencuat, Bupati KKT Minta Semua Dibuka.

Friday, 20 February 2026 - 08:01 WIT

Wali Kota Mengkukuhkan Pengurus Sanggar Seni Tamariska Kota Ambon

Berita Terbaru

Daerah

Di Bulan Penuh Kasih, Caffee Ujung JMP Berbagi Takjil

Saturday, 7 Mar 2026 - 05:12 WIT

Daerah

Satgas TMMD 127 Buka Puasa Bersama Warga.

Friday, 6 Mar 2026 - 14:34 WIT