IM,Piru-
Rapat Paripurna ke IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) masa sidang II tahun sidang 2019, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan agenda meminta pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di aula ruang sidang dewan. Rabu (18/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD SBB Julius Hans Rutasouw didampingi Wakil Ketua DPRD SBB, Mustafa Raharusun. Turut hadir Sekretaris Daerah SBB, Mansur Tuharea, sejumlah pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten SBB.
Penyampaian kata akhir masing-masing fraksi diawali oleh La Nyong dari Fraksi PDIP, Oktavianus Elly Fraksi Golkar, Maaruf Tomia, Fraksi PKB, Markus Tuhenay Fraksi Demokrasi, Risno Judin Fraksi PAN, Buce Masweyy Fraksi Hanura, Arifin Porland Fraksi Nasdem dan Greg Suri patty dari fraksi Gerindra.
Dari penyampaian dan pandangan akhir 8 fraksi diputuskan menerima 10 item Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Termasuk menyetujui Ranperda guna ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Adapun 10 item Ranperda yang disetujui (1). Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah, (2). Ranperda Tentang Penyimpan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, (3). Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Desa, (4). Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, (5). Ranperda Tentang Desa, (6). Ranperda Tentang Badan Permuswaratan Desa, (7). Ranperda Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu, (8). Ranperda Tentang Kepariwisataan, (9). Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, (10). Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Sambutan Bupati Seram Bagian Barat, Moh. Yasin Payapo, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah SBB, Mansur Tuharea menyatakan, setelah melalui mekanisme dan tahapan yang panjang terkait dengan pembentukan 10 Ranperda ini, maka pihaknya mengapresiasi hal itu.(
“Semoga dengan 10 Ranperda ini akan membawa dampak yang sangat positif terhadap peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten seram bagian barat ini,” kata Sekda Tuharea.(ABU)