Infomalukunews.com,Maluku – Komitmen menghadirkan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan berbasis merit kembali ditegaskan Polda Maluku. Memasuki tahapan seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026, Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku mengumumkan hasil Wawancara Psikologi Tahap II dan Pendalaman Mental Kepribadian (PMK) secara terbuka dan diawasi ketat oleh pengawas internal dan eksternal Sabtu (20/6/2026).
Pengumuman yang berlangsung di Lapangan Parkir Pejabat Utama Polda Maluku tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag Dalpers) Biro SDM Polda Maluku, AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K., serta disaksikan oleh tim pengawas internal dari Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, panitia teknis psikologi dan PMK, serta unsur Biro SDM Polda Maluku. Serta pengawas eksternal lainnya
Berdasarkan data resmi panitia, sebanyak 73 peserta mengikuti tahapan seleksi ini yang terdiri atas 67 peserta pria dan 6 peserta wanita. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, terdiri atas 60 peserta pria dan 5 peserta wanita. Sementara itu, 8 peserta lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terdiri atas 7 pria dan 1 wanita.
Dalam arahannya kepada para peserta, AKBP Tommy Bambang Souissa menegaskan bahwa hasil yang diperoleh merupakan cerminan dari kesiapan, kemampuan, dan usaha masing-masing peserta selama mengikuti seluruh rangkaian seleksi.
“Seleksi merupakan proses yang kompetitif dan objektif. Ada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan ada yang belum memenuhi syarat. Bagi yang belum berhasil, jangan menyerah dan jadikan hasil ini sebagai bahan evaluasi untuk mempersiapkan diri lebih baik pada kesempatan berikutnya. Sementara bagi yang dinyatakan lulus, jangan cepat berpuas diri karena masih ada tahapan seleksi yang harus dihadapi,” ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), panitia tidak hanya mengumumkan hasil seleksi secara terbuka, tetapi juga memberikan layanan konseling dan penjelasan kepada peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Langkah ini dilakukan agar setiap peserta memahami aspek-aspek yang perlu diperbaiki serta memperoleh gambaran yang jelas mengenai hasil evaluasi yang diberikan oleh tim penguji.
Karo SDM Polda Maluku KBP Jemi Junaidi selaku Ketua Panitia Daerah Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2026, Kombes Pol Jemi Junaidi, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip merit system sebagaimana kebijakan rekrutmen Polri yang Presisi.
“Penerimaan anggota Polri dilaksanakan dengan prinsip BETAH dan berbasis merit. Tidak ada ruang bagi praktik percaloan, titipan, maupun intervensi dalam setiap tahapan seleksi. Yang menentukan kelulusan adalah kemampuan, kompetensi, integritas, dan kesiapan peserta itu sendiri. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus percaya bahwa rekrutmen Polri dilaksanakan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kombes Pol Jemi Junaidi.
Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara berlapis mulai dari pengawas internal, pengawas eksternal, hingga pemanfaatan teknologi informasi guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan bebas dari penyimpangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa transparansi dalam proses penerimaan anggota Polri merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Rekrutmen anggota Polri merupakan investasi sumber daya manusia jangka panjang. Karena itu, proses seleksi harus menghasilkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas melalui mekanisme yang bersih, transparan, dan akuntabel. Polda Maluku berkomitmen menjaga integritas setiap tahapan seleksi agar melahirkan personel Polri yang profesional, berkarakter, dan siap melayani masyarakat,” ujar Kombes Pol Rositah.
Menurutnya, keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan keadilan bagi seluruh peserta sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri.
Seluruh rangkaian pengumuman hasil Wawancara Psikologi Tahap II dan Pendalaman Mental Kepribadian berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dengan berakhirnya tahapan tersebut, para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya dalam rangkaian penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026.
Melalui pelaksanaan seleksi yang transparan, objektif, dan berbasis merit, Polda Maluku terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan rekrutmen Polri Presisi guna menghasilkan sumber daya manusia unggul yang mampu menjawab tantangan tugas kepolisian di masa depan.(IM-03)






