3 Karyawan SPBU Soabale Di Ringkus Polda Maluku, Rimbo Bugis, Kapolda Maluku Harus Tegas Menindak Mahafia Minyak Bersubsidi di Maluku.

- Publisher

Tuesday, 31 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — AMBON.’ — Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, menangkap tiga Kariyawan SPBU Soabale usai penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi,sebanyak 518 liter, modus pelaku mengangkat dengan sebuah mobil yang berisi ceregen, kemudian di bawah ke Pulau Seram

Para pelaku di amankan pada bulan April 2022 di lokasi SPBU Soabale, kata Penanggung Jawabkan SPBU Soabale, Eka Maliholo kepada Infomaluku.news, Selasa(31/5/2022).

Kasus penyelundupan Solar tidak terungkap atas informasi warga terkait adanya pendistribusian BBM Bersubsidi tanpa di sertai dokumen yang sah. Polisi lansung mengamankan pelaku para pelaku yaitu IR Petugas Operator, SL Petugas Operator, HM Bagian Pengawas, dan YN pembeli dari SPBU dan satu sopir mobil, mereka di tahan di tahanan Polda Maluku Tantui.

Eka Maliholo, menjelaskan terkait dengan 3 orang karyawan yg bermasalah dengan penjualan solar yg bersubsidi melalui SPBU Soabale yg di jual ke pulau seram adalah karyawan kontrak dan pihak perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kelalaian atau kesalahan yg di lakukan oleh karyawan tersebut, dan ketika ada bermasalah dengan hukum pihak perusahaan juga tidak menyediakan bantuan hukum buat mereka, tegasnya.

Hal yang sama juga terjadi di SPBU Kebun Cengke, berdasarkan laporan masyarakat disekitar SPBU Kebun cengke banyak mobil – mobil dari luar Kota Ambon yang membeli BBM jenis Pertalite dengan mengisi full tangki mobil setelah itu mereka curahkan ke cerigen cerigen, kemudian kembali mengisi lagi di SPBU tersebut.

Hal ini sudah terjadi berulang – ulang Kali, tapi pihak SPBU Kebun Cengke sengaja melakukan penjualan yang sama ke mobil – mobil tersebut, Dan ini ada unsur kerja sama antara karyawan SPBU dengan para sopir tersebut. Hal ini sangat merugikan masyarakat dan ini sengaja di biarkan terjadi terus menerus oleh mahafia – mahafia minyak.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasisawa Muhammadyah (DPP IMM), Rimbo Bugis, menyampaikan bahwa, mahafia – mahafia penyelundupan BBM di Maluku harus di proses hukum, Karena suda melakukan tindakan kejehatan eligal minyak di SPBU di Kota Ambon.

Saya Minta kepada Kapolda Maluku untuk memburu mafia – mafia minyak di Maluku, sehingga tidak ada yang melakukan tindakan ilegal minyak di Maluku, pungkas Rimbo.(IM03)

Berita Terkait

KUNJUNGI DIT SAMAPTA, KAPOLDA MALUKU TEKANKAN PROFESIONALISME, PENDEKATAN HUMANIS, DAN SOLIDITAS PERSONEL
MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual
Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Berita ini 1,194 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 16:38 WIT

KUNJUNGI DIT SAMAPTA, KAPOLDA MALUKU TEKANKAN PROFESIONALISME, PENDEKATAN HUMANIS, DAN SOLIDITAS PERSONEL

Tuesday, 20 October 2026 - 06:40 WIT

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Berita Terbaru