IM — AMBON.’ — Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, menangkap tiga Kariyawan SPBU Soabale usai penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi,sebanyak 518 liter, modus pelaku mengangkat dengan sebuah mobil yang berisi ceregen, kemudian di bawah ke Pulau Seram
Para pelaku di amankan pada bulan April 2022 di lokasi SPBU Soabale, kata Penanggung Jawabkan SPBU Soabale, Eka Maliholo kepada Infomaluku.news, Selasa(31/5/2022).
Kasus penyelundupan Solar tidak terungkap atas informasi warga terkait adanya pendistribusian BBM Bersubsidi tanpa di sertai dokumen yang sah. Polisi lansung mengamankan pelaku para pelaku yaitu IR Petugas Operator, SL Petugas Operator, HM Bagian Pengawas, dan YN pembeli dari SPBU dan satu sopir mobil, mereka di tahan di tahanan Polda Maluku Tantui.
Eka Maliholo, menjelaskan terkait dengan 3 orang karyawan yg bermasalah dengan penjualan solar yg bersubsidi melalui SPBU Soabale yg di jual ke pulau seram adalah karyawan kontrak dan pihak perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kelalaian atau kesalahan yg di lakukan oleh karyawan tersebut, dan ketika ada bermasalah dengan hukum pihak perusahaan juga tidak menyediakan bantuan hukum buat mereka, tegasnya.
Hal yang sama juga terjadi di SPBU Kebun Cengke, berdasarkan laporan masyarakat disekitar SPBU Kebun cengke banyak mobil – mobil dari luar Kota Ambon yang membeli BBM jenis Pertalite dengan mengisi full tangki mobil setelah itu mereka curahkan ke cerigen cerigen, kemudian kembali mengisi lagi di SPBU tersebut.
Hal ini sudah terjadi berulang – ulang Kali, tapi pihak SPBU Kebun Cengke sengaja melakukan penjualan yang sama ke mobil – mobil tersebut, Dan ini ada unsur kerja sama antara karyawan SPBU dengan para sopir tersebut. Hal ini sangat merugikan masyarakat dan ini sengaja di biarkan terjadi terus menerus oleh mahafia – mahafia minyak.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasisawa Muhammadyah (DPP IMM), Rimbo Bugis, menyampaikan bahwa, mahafia – mahafia penyelundupan BBM di Maluku harus di proses hukum, Karena suda melakukan tindakan kejehatan eligal minyak di SPBU di Kota Ambon.
Saya Minta kepada Kapolda Maluku untuk memburu mafia – mafia minyak di Maluku, sehingga tidak ada yang melakukan tindakan ilegal minyak di Maluku, pungkas Rimbo.(IM03)






