INFOMALUKUBEWS.COM,NAMROLE,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku memastikan seluruh anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 sudah menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) menjelang dilaksanakan Pelantikan pada 1 Oktober 2024.
“Jadi, untuk 20 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 telah menyerahkan LHKPN sebagai syarat untuk proses pelantikan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bursel, Imran Loilatu kepada media di Namrole Bursel Maluku.
Dikatakan Hehanusa, sebanyak 20 anggota DPRD Buru Selatan terpilih pada Pemilu 2024 telah menyerahkan LHKPN tepat waktu sesuai, jadwal yang diberikan paling lama bulan September tahun 2024 ini.
“Dari awal dari sebelum penetapan kami sudah sampaikan kepada calon anggota DPRD terpilih dan pada saat penetapan pun kami sudah sampaikan kepada calon terpilih dan merujuk di 21 hari sebelum pelantikan, Alhamdulillah 20 anggota DPRD telah memasukkan LHKPN,” terang Hehanussa.
Masih lanjut Hehanussa, dengan diserahkan LHKPN 20 anggota DPRD terpilih 2024, selanjutnya KPU Kabupaten Bursel akan menyampaikan dokumen kepada Sekwan untuk dilakukan proses pelantikan 20 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
“Karena LHKPN 20 anggota DPRD sudah 100 persen, maka selanjutnya tinggal di koordinasikan dengan Sekwan untuk proses pelantikan,” jelas Hehanusa. (IM-RAM)






