18 Pejabat Kementerian PUPR yang Baru Di lantk Menteri Basuki

- Publisher

Thursday, 6 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-JAKARTA;- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik 18 Pejabat Tinggi Pratama atau setara Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian PUPR. Pelantikan ini dilakukan secara sederhana sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (4/1/2022).

Menteri Basuki berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, “pintanya.

“Hari ini secara resmi saya melantik saudara sekalian dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian PUPR. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT selalu bersama kita,” kata Menteri Basuki.

Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 01/KPTS/M/2022 tanggal 3 Januari 2022, terdapat 13 orang Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II.a) yang dilantik. Di lingkungan Sekretariat Jenderal adalah Agus Sutamin sebagai Kepala Biro Umum, Darwanto sebagai Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Pantja Dharma Oetojo sebagai Kepala Biro Komunikasi Publik dan Krisno Yuwono sebagai Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah.

Di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yakni Adenan Rasyid sebagai Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan, Muhammad Rizal sebagai Direktur Bina Teknik Sumber Daya Air, Lilik Retno Cahyadiningsih sebagai Direktur Kepatuhan Intern dan T. Maksal Saputra sebagai Kepala Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo. Di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga yakni Satrio Sugeng Prayitno sebagai Direktur Pembangunan Jalan.

Di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya yakni Riono Suprapto sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Essy Asiah sebagai Direktur Prasarana Strategis dan Vincentius Untoro Kurniawan sebagai Direktur Kepatuhan Intern. Di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan yakni Aswin Grandiarto Sukahar sebagai Direktur Rumah Susun.

Selanjutnya, terdapat 5 orang Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II.b) yang dilantik. Di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yakni Haeruddin C. Maddi sebagai Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas dan Djaya Sukarno sebagai Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga yakni Budiamin sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan, Brawijaya sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara dan Wida Nurfaida sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI Yogyakarta. (red/Kementrian PUPR)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru