10 Oknum TNI Telibat Kasus Penganiayaan terhadap AP

- Publisher

Sunday, 31 March 2024 - 14:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon:  Kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum anggota Denmadam XVI/Pattimura an. Kopda NU terhadap sdr AP warga Dusun Wailela Desa Rumah Tiga Kec. Teluk Ambon, status saat ini sudah dalam taraf penyidikan oleh Pomdam.

Diketahui, ada 10 orang oknum anggota Denmadam yang terlibat dalan kasus penganiayaan tersebut, di antaranya:

1. Kopda NU

2. Kopda IM

3. Praka C

4. Pratu E

5. Pratu RNS

6. Pratu VA

7. Pratu GWS

8. Prada AB

9. Prada FR

10. Prada AL

Kejadian bermula pada tgl 27/3/2025 sekira pukul 20.30WIT pelaku (Kopda NU) mendatangi rumah korban, kemudian pelaku menunjuk korban dengan mengatakan “Kamu ini yang sudah merusak pintu Kos mertua saya” tetapi korban tidak mengakui kesalahan yang sudah dilakukan, kemudian terjadi cekcok adu mulut hingga korban memukul pelaku.

Saat kejadian itu 9 orang rekan pelaku sudah berada di TKP, kemudian saat itu juga rekan pelaku an. Pratu RNS, Kopda IM, Praka C, Pratu E, Pratu VA, Prada FR dan Prada AL juga ikut memukul sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban. Sedangkan Pratu GWS dan Prada AB tidak ikut memukul korban.

Karena di pukuli, Kemudian korban mengambil senjata tajam (parang dan tombak), melihat hal tersebut pelaku langsung mencabut pistol mainan yang di bawanya dan menodongkan kepada korban dengan tujuan agar pelaku takut dan tidak bertindak berlebihan. Setelah itu pelaku bersama rekan-rekannya pergi meninggalkan TKP.

Kejadian tersebut dipicu karena Sdr. AP (Korban) diduga telah merusak salah satu pintu kos-kosan Bpk. Abu mertua dari Kopda NU, dan diduga kerap membuat resah warga sekitar.

Terlepas dari itu semua, tidak dibenarkan tindakan yg dilakukan oleh beberapa oknum TNI tersebut, tentunya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Langkah yang di ambil, melaporkan kejadian tersebut ke Komando atas. Dan saat ini permasalahan tersebut masih dalam penanganan pihak Pomdam XVI/Pattimura untuk proses hukum.

Dari pihak satuan yaitu Denmadam sudah beritikat baik dengan mendatangi korban dan keluarganya untuk meminta maaf dan memberikan biaya pengobatan. (IM-03).

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT