IM-Namlea,– Kepala Dinas Lingkungan Hidup, M Adji Hentihu Mengatakan, pada tahun ini yakni, tahun 2023, 10 Koperasi siap bergerak melakukan kegiatan operasi pengolahan Pasir dan Batuan yang berkadar emas di lokasi Gunung Botak, Dusun Wamsait Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Dengan masuknya 10 Kopersi yang bergerak dalam operasi Pasir dan Batuan yang berkadar emas Kata Hentihu,dapat membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena selama kurung waktu beberapa tahun adanya tambang emas di Kabupten Buru, terbukti Ratusan Miliar Rupiah dibawa keluar oleh cukung-cukong di kabupaten ini.
Dikatakan Kadis DLH, dari 10 operasi yang siap beroperasi di lokas Gunung Botak, sementara ini sedang dilakukan proses IPR lewat Pemerintah Pusat (Pempus) dan perlu di dukung Wakil Rakyat yakni, DPRD baik itu DPR Kabupaten Buru maupun DPR Provinsi Maluku termasuk TNI dan Polri” Ujar Hentihu.
Selanjutnya Kata Hentihu, terkait dengan penghasilan Negara bukan pajak yakni, dalam bentuk pembagian untuk dijatahkan untuk Pempus itu sebesar 20 persen, semenetar untuk Daerah (Kabupaten) termasuk Provinsi Maluku mendapat jatah 80 persen setiap tahun berjalan.
Lokasi Gunung Botak Lanjut Hentihu, selama ini tingkat pencemaran lingkungan pada lokasi GB sudah terbukti terncam, akibat penggunaan obat Mercuri dan obat Sianida dan sejumlh obat lainnya yang sering menghilangkan nyawa manusia dan juga pencemaran laut pada bidang Perikanan, Pertanian, Pertenakan, Perkebunan dan sejumlah prasarana lainnya yang sudah tercemar” Tutup Hentihu.(AK)







