Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, 3 OPD Dicanangkan

- Publisher

Monday, 19 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,- AMBON,–Tiga OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Senin (19/08/24).

Pencanangan ini dipimpin oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, dan diikuti dengan penandatatanganan pakta integritas oleh masing-masing OPD di halaman parkir Balai Kota.

Kaya dalam arahannya mengakui pembangunan zona integritas sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 sampai 2024, dan Road Map Reformasi Birokasi fase ketiga 2020 – 2024 yang diarahkan pada terciptanya tiga kondisi yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

“Dengan pencanangan ini maka ada 6 (enam) area perubahan yang diwujudkan yaitu, area manajemen perubahan, area penguatan tata laksana, area akuntabilitas kinerja, area pengawasan, area pelayanan publik, dan area penataan manajemen sumber daya manusia,” bebernya.

Diakuinya, zona integritas ini tidak bisa dibangun sekaligus oleh Pemkot dan menetapkan bahwa instansi secara utuh bebas korupsi dan sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, tetapi harus dilakukan secara bertahap.

Untuk kota Ambon sendiri, lanjutnya, dengan pencanangan di hari ini, maka total sudah ada 5 (lima) OPD yang dicanangkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Tahun 2022 ada 2 (dua) OPD yang dicanangkan yakni DPM-PTSP dan BPPRD, dan hari ini 3, jadi kita lakukan bertahap,” tukasnya.

Dirinya berharap, semua OPD yang telah dicanangkan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat melakukan tindakan nyata dalam implementasi di bidang kerja masing – masing

Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Ambon, Rina Purmiasa, menjelaskan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini didasarkan pada Permenpan Nomor 90 Tahun 2021, untuk dapat diterapkan di semua instansi Pemerintah.

Purmiasa menandaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluas sesuai indikator dalam 6 area perubahan, hingga semua OPD yang terkait pelayanan publik d di Pemkot Ambon dapat dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju WBB dan WBBM. (IM-VLL)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru