YouTuber alias Muhammad Kece Di Tangkap Bareskrim Di Bali

- Publisher

Wednesday, 25 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Jakarta – Diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahan yang di lakukan YouTuber Muhammad Kace Akhirnya di Tangkap Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di bali pada Rabu (25/8).

Dalam hal ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan penangkapan yang dilakukan di sekitar wilayah Bali penyidik akan membawa penceramah YouTuber tersebut akan di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim.

“Yang bersangkutan Sudah kami tangkap di Bali, dan hari ini akan di bawah ke Bareskirm”, Kata Agus.

Bagaiman di ketahui, Muhammad Kace adalah merupakan YouTuber yang membagikan konten ceramahnya Di Media sosial secara daring kini menjadi fenomenal dan berpolemik ketika menyinggung Nabi Muhammad, Rasolullah Salallahualai Wasalam.

Yang menjadi Kontroversi Ceramah Muhammad Kece adalah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad Rasolullah Salallahualai Wasalam. yang terlihat dari unggahannya di kanal Youtube-nya dalam judul “Kitab Kuning Membingungkan”.

Sehingga Unggahan tersebut menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece yang berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

“semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan, ceramah yang merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya”, jelas Yaqut Cholil Qoumas

Selain itu, Polri mencatat ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang kontroversi dan diduga telah menistakan agama sehingga Polisi mengatakan dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down. 

“masyarakat tidak usah lagi membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video”. jelas Agus.(IM02)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru

Daerah

IMM Ambon Ajak Masyarakat Stop Buang Sampah ke Laut

Monday, 28 Apr 2025 - 20:12 WIT