Deklarasi Kesepakatan Damai Kalar-kalar Salarem,Bupati Kaidel minta Jangan Ada Lagi Konflik Diantara Orang Basudara.

- Publisher

Thursday, 9 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com,Dobo- Puncak perdamaian kedua desa Kalar -Kalar dan desa Salarem ditandai dengan upacara adat Urlima, pembacaan deklarasi damai, penandatanganan kesepakatan, serta penyerahan simbol-simbol perdamaian di Lapangan Apel Kantor Bupati Kepulauan Aru, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana persaudaraan itu dihadiri langsung Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, Wakil Bupati Drs. Muhammad Djumpa, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Alberth Perwira Sihite, SH., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, PLH Sekda, Adolof Pokar, Wakapolres, pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa Durjela, Batu Goyang, desa Kalar – Kalar dan desa Salarem, serta ratusan warga dari kedua desa.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Alberth Perwira Sihite dalam arahannya mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum tersebut sebagai akhir dari seluruh konflik yang terjadi serta awal untuk membangun persaudaraan yang lebih kuat.

Ia mengingatkan bahwa perselisihan yang berlangsung sejak April lalu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mengganggu situasi keamanan di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Kita semua berharap setelah puncak perdamaian ini tidak ada lagi konflik yang terulang. Mari kita saling mengasihi, saling menghormati, karena kita semua adalah satu darah, satu keluarga,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membawa maupun menyimpan senjata tajam, khususnya panah yang selama ini digunakan dalam konflik.

Menurutnya, meskipun Kepulauan Aru memiliki kekayaan adat dan budaya, seluruh masyarakat tetap harus mematuhi hukum negara.

“Indonesia adalah negara hukum. Membawa senjata tajam memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai Undang-Undang Darurat. Karena itu saya mengajak seluruh orang tua adat dan masyarakat bersama-sama menjaga keamanan agar hukum tidak perlu ditegakkan terhadap masyarakat kita sendiri,” tegasnya.

Sebagai simbol komitmen perdamaian, dalam prosesi adat Urlima dilakukan penyerahan gong perdamaian oleh tokoh perempuan kedua desa sebagai tanda “baku bayar”, dilanjutkan penyerahan panah oleh tokoh pemuda kedua desa, pelaksanaan sumpah adat oleh para tua adat Urlima bersama tuan tanah kedua desa, hingga penyerahan panah dari tua adat kepada Kapolres Kepulauan Aru sebagai tanda berakhirnya penggunaan senjata dalam konflik.

Prosesi adat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kesepakatan Damai oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kepulauan Aru yang diikuti bersama oleh seluruh masyarakat kedua desa yang hadir.

Kesepakatan damai tersebut kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa Kalar-Kalar, Kepala Desa Salarem, perwakilan tua adat kedua desa, serta disaksikan para camat, tokoh adat dari berbagai wilayah adat di Kepulauan Aru. Dokumen perdamaian itu diketahui langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Kapolres Kepulauan Aru, dan perwakilan Kodim 1503/Tual.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menyampaikan rasa syukur karena perdamaian akhirnya dapat terwujud setelah melalui berbagai upaya mediasi selama tiga bulan terakhir.

Dirinya menegaskan bahwa konflik tersebut sesungguhnya tidak memiliki akar persoalan yang jelas, melainkan dipicu oleh rasa saling curiga dan provokasi.

“Hari ini semua orang di Kabupaten Kepulauan Aru mengatakan sudah cukup. Kecurigaan harus berhenti. Perselisihan ini tidak memiliki tujuan dan tidak ada akar masalahnya. Karena itu jangan lagi mudah terprovokasi,” kata Kaidel.

Bupati juga mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari terjadi persoalan antarwarga, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme adat dan musyawarah, bukan dengan kekerasan yang melibatkan seluruh kampung.

“Kalau ada persoalan pribadi, jangan membawa nama kampung. Jangan karena satu orang membuat seluruh desa ikut bertikai. Adat kita masih hidup dan harus menjadi jalan penyelesaian setiap persoalan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru atas terganggunya aktivitas masyarakat selama konflik berlangsung.

Ia menilai dampak konflik tidak hanya dirasakan oleh kedua desa, tetapi juga masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Aru yang hidup dalam rasa khawatir selama beberapa bulan terakhir.

“Atas nama pemerintah daerah dan dua desa yang bertikai, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru. Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh desa agar setiap persoalan diselesaikan dengan adat, musyawarah, dan kekeluargaan,” ungkap Kaidel.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin tiga pemuka agama, yakni Islam, Katolik, dan Protestan sebagai simbol persatuan lintas iman, kemudian dilanjutkan dengan jamuan makan bersama yang diiringi lagu-lagu khas daerah Aru sebagai penanda berakhirnya konflik dan dimulainya kembali kehidupan masyarakat yang damai, aman, dan harmonis.(IM-DW)

Berita Terkait

Sasi Adat SD Negeri Walafau Dibuka, Anak-anak Bisa Kembali Belajar
Tomanussa: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Buru Selatan
Komisi I DPRD Maluku Konsultasi ke Wamen Hukum, Bahas Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan
Wali Kota Bodewin Ajak Pelajar Ambon Rajin Menabung Sejak Dini
Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 15:39 WIT

Sasi Adat SD Negeri Walafau Dibuka, Anak-anak Bisa Kembali Belajar

Thursday, 27 August 2026 - 15:35 WIT

Tomanussa: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Buru Selatan

Thursday, 27 August 2026 - 14:07 WIT

Komisi I DPRD Maluku Konsultasi ke Wamen Hukum, Bahas Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Thursday, 27 August 2026 - 13:35 WIT

Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan

Wednesday, 26 August 2026 - 18:04 WIT

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon

Berita Terbaru