Yasin Payapo Dinilai Tidak Peduli Adat, Gelar Pilkades Serentak

- Publisher

Saturday, 7 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,PIRU-
Walaupun berstatus anak adat Kabupaten SBB Bupati M Yasin Payapo terkesan ingin desa-desa adat atau negeri dipimpin penjabat, bukan raja defenitiv. Disahkannya 2 Perda menyangkut negeri tidak berarti Yasin siap mengakomodir pemilihan raja defenitif.

Buktinya, Yasin Payapo malah merencanakan hal lai yang lebih strategis bagi kepentingan politiknya yang tersisa 2 tahun periode pemerintahannya. Yakni pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2020, tidak digabung dengan pemilihan raja defenitif.

Melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMPD) Moksen Pelu, dia memberi pilihan atau opsi, kepada setiap negeri atau desa administratif mau melaksanakan Pilkades serentak atau tidak, terserah.

Melihat adanya indikasi politik belah bambu ini hendak dimainkan oleh pemerintahan Yasin Payapo, kontan tokoh masyarakat SBB asal Kecamatan Kepulauan Manipa Mohammad Makatita angkat suara.

‘Kami himbau negeri-negeri adat supaya jangan ikut pilkades serentak tahap pertama itu. Kalau desa-desa administratif seperti Gemba dan Waehatu di Kecamatan Kairatu atau desa Tonu Jaya di Waesala silahkan. Tapi negeri-negeri adat diimbau jangan,” tandas Makatita, Sabtu (7/12).

Menurutnya, aspirasi desa-desa adat di kabupaten ini adalah kepemimpinan raja defenitiv. Dengan disahkannya Ditetapkannya Perda Negeri dan Perda Saniri berarti tinggal Bupati dan perangkatnya mendorong pemilihan raja dan kepala desa serentak dilakukan sekaligus.

Dilakukan terpisah dalam dua tahapan yang pertama pemilihan kepala desa, lalu disusul pemilihan raja yang dia duga hanya janji namun tak bakal dilaksanakan itu, hanya akan memboros anggaran.

“Perda khan sudah lengkap, sudah selesai di DPRD, mau apalagi? dua Perda menyangkut desa-desa adat sudah melalui pembahasan dan penetapan berarti sudah selesai. Kenapa harus dua tahapan pemerintahan sudab selesai kok mau tunggu apa?” ujar Makatita.

Dia bahkan mengingatkan adanya potensi korupsi dilakukan panitia selain pemborosan terhadap anggaran pelaksanaan dua momen pemilihan itu kalau dilakukan dalam dua tahap. Selain itu Makatita menilai arah kebijakan politik Bupati SBB diduga selain melanggengkan kekuasaan dia menduga Yasin ingin menggarap Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) melalui tangan-tangan penjabat kepala desa yang terpilih nanti.

“Kemungkinan besar ada kaitan dengan dana desa juga. Tidak ada pemilihan raja defenitiv berarti penjabat dia tetap pegang. Dana desa juga berpotensi diatur-atur oleh penjabat yang notabene orang-orang bupati sendiri, khan bisa seperti itu,” ujarnya.

Entah akan jadi apa daerah ini, kata Makatita, sejak dipimpin Bupati Jacobus Puttilehalat sampai pemerintahan dipimpin Yasin Payapo, tidak ada satu pun negeri dipimpin raja defenitiv. (pom)

Berita Terkait

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.
Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .
Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi
Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD
Tanggapi Protes Mantan Peserta Pesparawi XII, Ketua LPPD SBB Nyatakan Audisi Persparawi XIII Adalah Wewenang LPPD Provinsi
Syukuran HUT GPM Ke- 86, PLT Bupati SBB Bagikan Paket Sembako Bagi Para Janda dan Duda
Realisasi Bantuan Warga Terdampak Gempa di SBB Mencapai 97,53 Persen
Plh Bupati SBB Minta DD-ADD dan Pilkades Dikawal
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 January 2022 - 07:59 WIT

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.

Tuesday, 11 January 2022 - 19:14 WIT

Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .

Tuesday, 11 January 2022 - 19:11 WIT

Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi

Friday, 24 September 2021 - 12:17 WIT

Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD

Friday, 17 September 2021 - 19:23 WIT

Tanggapi Protes Mantan Peserta Pesparawi XII, Ketua LPPD SBB Nyatakan Audisi Persparawi XIII Adalah Wewenang LPPD Provinsi

Berita Terbaru