Widya Pratiwi Diduga Lolos, Setelah Eko Patrio dan Uya Kuya Dipecat Karna Joget di Gedung DPR

- Publisher

Monday, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, jakarta,-Anggota DPR RI dapil Maluku, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Widya Pratiwi lolos dari pemecatan setelah vidio joget-joget viral setelah sidang tahunan bersama Presiden Prabowo Subianto.

Informasi yang didapatkan pada Senin (1/9), terlihat Widya Pratiwi asik berjoget bersama Eko Patrio, Uya Kuya dan beberapa anggota DPR RI lainnya.

Widya Pratiwi yang juga Bendahara Fraksi PAN DPR RI itu diduga hingga kini belum mendapatkan sangsi dari Partai, sementara Eko Patrio yang merupakan Sekertaris Jendral sudah dipecat bersama Uya Kuya.

Sementara itu dikutif dari salah satu media nasional kalau Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyebut, tindakan sejumlah anggota dewan yang berjoget saat masyarakat sedang susah melanggar etik.

Dengan pernyataan ketua MKD DPR RI dan sikap Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan yang menindak tegas kader-kader yang tidak memikirkan kesengsaran rakyat sedang ditunggu oleh publik Maluku atas tindakan Widya Partiwi yang ikut berjoget-joget tersebut.(red)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 424 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru