Warga Ory Resmi Laporkan Penanggung Jawab Situs Online B31News ke Polda Maluku

- Publisher

Friday, 23 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-AMBON.— Warga Dusun Ory Desa Pelauw Kecamatan Pulau Haruku melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan pengelola situs online B31News.Com ke Polda Maluku. Kamis 22 Juni 2023.

Laporan ini disampaikan mengingat situs online tersebut telah mempublikasikan narasi-narasi yang bersifat provokatif dan fitnah kepada masyarakat Ory.

“Penanggungjawab situs online BN31News.Com sudah kami laporkan ke Polda Maluku, dan sudah kami laporkan juga ke Dewan Pers, atas perbuatan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan juga perbuatan pidana lainnya yang melanggar UU ITE, ” ujar M. Tajil Tuasikal selaku pihak pelapor dalam rilis yang dibagikan kepada media.

Tuasikal menjelaskan pada tanggal 12 Juni 2023, situs yang dikelolah oleh Erly Britlee, atau selaku penanggungjawab telah mempublikasikan sejumlah informasi hoax berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat Ory.

Irosinya lagi, situs online yang berada di bawah bendera PT. Britlee Karya Utama telah memutarbalikkan sejarah kehidupan masyarakat Ory-Pelauw.

Selain itu, seluruh informasi yang dipublikasikan dengan judul; Pembantaian warga Kariu memicu ketegangan di Pulau Haruku, sama sekali jauh dari fakta yang terjadi.

“Pada tanggal dan waktu yang ditulis dalam berita, tidak ada pembantaian terhadap warga Kariu, ini tudingan yang provokatif, maka siapapun yang terlibat sehingga informasi hoaks ini bisa dibaca harus ditangkap dan diadili,” ujar Tuasikal.

Tuasikal juga mengungkapkan jika masyarakat Dusun Ory, telah mengirimkan hak jawab kepada pengelolah situs tersebut, namun sampai dilaporkan ke Polda Maluku pada Kamis,22 Juni 2023 pihak BM31News belum memuat hak jawab yang disampaikan.

“Disaat kami memberikan hak jawab, surat yang sama kami sampaikan ke dewan pers,” jelasnya.

Tuasikal berharap, pihak polisi dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan, sehingga dapat memberikan efek jerah kepada mereka-mereka yang sengaja memprovokasi keadaan di Pulau Haruku khususnya antara masyarakat Ory, Kariu dan Pelauw.

“Siapapun pelaku yang menulis berita ini harus ditangkap, itu harapan kami,” tegasnya.

Menurut Tuasikal, dari hasil konfirmasi kepada masyarakat Ory, sama sekali tidak ada pembantaian, hanya ada peristiwa pemukulan terhadap dua warga Kariu, yang mana lokasi kejadiannya bukan di wilayah administratif dusun Ory, melainkan dusun tetangga.

Bahkan pelakunya sampai saat ini tidak diketahui. “Pemukulan itu dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan masih dalam penyelidikan polisi, sayangnya pihak BM31News, langsung menuding jika pelakunya warga kami di Ory, ini sebuah tudingan untuk memanasi keadaan. Sebab tak ada bukti dan saksi yang melihat kejadian itu,” ungkapnya.

Jika BM31News adalah bagian dari kerja-kerja jurnalistik, hal terpenting yang perlu dilakukan awak BM31News adalah mencari dan menemukan fakta atau kebenaran itu sesuai peristiwa yang terjadi, bukan malah menyebar tudingan tanpa bukti.

Setidaknya BM31News harus mengkonfirmasi kejadian itu kepada pihak berwajib. Dan memberikan porsi yang berimbang, adil dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana prinsip-prinsip yang mengatur tugas dan tanggung jawab pers.

“Kami memahami betul kerja-kerja pewarta, tapi bagi kami pengelola dan situs BM31News bukanlah media sebagaimana kita pahami bersama dan kami yakin situs itu bukan pula bagian dari komunitas pers profesional, sehingga polisi wajib mengambil tindakan menangkap dan mengadili mereka yang terlibat dengan pengelolaan situs tersebut,” tegas Tuasikal.(**)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 1,599 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru