Warga Myanmar Pemalsuan Dokumen Kependudukan.

- Publisher

Saturday, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — Tual.’ — Henz DJ Songjanan dikeluarkan dari diksecata karena alasan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Maikel Songjanan, orang tuanya. Sehingga seluruh dokumen yg bertalian dengan penerbitan data atas nama Maikel Songjanan dinyatakan batal/ dicabut kembali.

Sesuai dengan surat Dukcapil Kota Tual no 470/058/2022 tgl 31 Maret 2022 tentang pembatalan dokumen kependudukan (terlampir) atas nama Maikel Songjanan orang tua/ayah dari Henz DJ Songjanan, karena persyaratan mendapatkan dokumen kependudukan tidak sesuai dengan aturan yg berlaku, tidak melampirkan ITAS dan ITAP.

Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan. Namun di dapat dengan cara Ilegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual, ucap Kapedam Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar, kepada media ini, Sabtu(9/4).

Menurutnya, Sesuai data yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi kelas II Tual tanggal 20 Oktober 2017 tentang daftar eks ABK perikanan di wilayah kerja kantor imigrasi Tual saudara Mikael Songjanan atau Mikael Benjamin tercatat sebagai warga negara Myanmar, ujarnya.

Oleh karena itu, kata Kapedam, Mikael Songjanan di anggap telah melakukan tindakan sengaja memalsukan identitas diri dan kewarganegaraan saat mengajukan permohonan pencatatan dan penertiban dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual, ucapnya.

“Untuk itu seluruh dokumen yang bertalian dengan penerbitan data nama Mikael Songjana di nyatakan batal atau di cabut kembali dan segera di kembalikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual di antaranya, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak”, pungkasnya.(IM03)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 468 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT