Walikota Ambon,Penerimaan Peserta Didik Baru Harus Transparan dan Adil.

- Publisher

Monday, 7 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Anbon,PPID – Selain PPPK, Wali Kota, Bodewin M. Wattimena juga menyoroti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Ambon. Ia berharap agar tidak terjadi polemik seperti di jenjang SMA yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Kita lakukan seleksi sesuai kuota yang tersedia. Kalau kuota sudah penuh, tidak bisa ditambah. Saya mau kita sampaikan kepada publik bahwa sekolah di mana saja itu tidak masalah,” ujarnya.

Dirinya mengajak masyarakat untuk tidak terpaku pada sekolah-sekolah favorit seperti SMP 4, SMP 6, atau SMP 14. Ia mengisahkan latar belakang pendidikannya yang ditempuh di sekolah-sekolah pinggiran namun tidak menghalanginya untuk menjadi pemimpin di kota ini.

“Saya sekolah di SD Passo, SMP Halong, SMA Lateri. Tapi hari ini jadi Wali Kota Ambon. Artinya apa? Tidak perlu sekolah yang hebat. bukan soal sekolahnya tapi soal pribadi kita yang menjalaninya,” kata Wattimena

Ia meminta seluruh jajaran Pemkot menjadi corong informasi kepada masyarakat dan menegaskan bahwa proses penerimaan siswa harus dilakukan secara transparan dan adil.

“Tugas kita memastikan semua sekolah kualitasnya sama. Supaya orang tua tidak lagi adu mulut hanya karena anaknya tidak diterima di sekolah tertentu. Soal diterima atau tidak, kita lakukan sesuai aturan,” tutupnya. (MCAMBON)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:43 WIT

Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan

Berita Terbaru