Wali Kota Ambon Hadiri Lepas Sambut Kalapas Kelas IIA. Ini Yang di Sampaikan.

- Publisher

Wednesday, 1 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews,com. Ambon–Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, hadir langsung dalam acara lepas sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Rabu (01/10/2025).

Pada kesempatan itu juga, Walikota Ambon memberikan sambutan dalam momen peralihan kepemimpinan dari Herliadi, kepada Sumarwoto Hendra Budiman itu.

“Selama sembilan bulan ini, Pak Herliadi bersama jajaran sudah menunjukkan kerja sama yang luar biasa dengan pemerintah kota,” ucap Wali Kota.

Wattimena mengapresiasi kontribusi Herliadi dalam membangun sinergi konkret antara Lapas Ambon dan Pemerintah Kota melalui MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

“Tujuannya jelas: memanusiakan manusia. Pembinaan ini penting agar warga binaan punya bekal keterampilan saat kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bodewin juga menyoroti gaya kepemimpinan Herliadi yang dinilai humanis dan menyentuh hati pegawai serta warga binaan. Ia mencontohkan momen perpisahan yang penuh air mata sebagai bukti ikatan emosional yang kuat.

“Saya membayangkan saat pegawai menangis melepas beliau. Itu bukan hal biasa itu tanda kepemimpinan yang menyentuh,” ungkapnya.

Sementara itu, kepada Kalapas Sumarwoto Hendra Budiman, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat datang dan harapan besar untuk melanjutkan kepemimpinan yang berintegritas dan membina Lapas ke arah yang lebih maju.

“Semoga betah di Ambon. Kami percaya Pak Hendra bisa melanjutkan spirit positif ini, bahkan membawa Lapas Kelas IIA Ambon lebih berjaya ke depan,” ujar Bodewin.

Menutup sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Ambon untuk terus mendukung program pembinaan di Lapas, demi menciptakan warga binaan yang siap kembali menjadi bagian positif dalam masyarakat.

“Mari kita pastikan mereka keluar dari Lapas sebagai pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi,” tutupnya.

Acara lepas sambut berlangsung dalam nuansa kekeluargaan yang hangat, diwarnai dengan pantun, doa, dan ucapan terima kasih, mencerminkan eratnya hubungan antara Lapas Ambon, Pemerintah Kota, dan masyarakat. (IM-VLL)

Berita Terkait

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Berita Terbaru