Wa Oni 52 Tahun Meningal Karena Penyakit Asma, Pemakaman Secara Prokes Covid.

- Publisher

Thursday, 29 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Namle,- Wa Oni umur 52 tahun yang mendiami Desa Jiku Besar, Kecamatan Namlea, ibukota Kabupaten Buru yang menderita penyakit bawaan yakni, menderita penyakit Asma, setelah masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lala pada hari Minggu siang 25/7 pukul 11.40 wit untuk mendapat perawatan, namun sayangnya nyawa ibu Wa Oni tidak tertolong lagi (Meninggal) pada hari Senin 26/7 pukul 12.30 wit.
Ketiga orang anak bersama keluarga ingin mengambil jenazah Almarhum untuk selanjutnya dimakamkan diperkuran umum, tim gugus Prokes Covid- 19 Kabupaten Buru tidak mengizinkan jenazah ibu Wa Oni untuk dimakamkan oleh keluarga, karena tim prokes Covid-19 melarang untuk mengambil Jenazah dan Jenaza tersebut tim covid diponis positif terkontaminasi/menderita penyakit Covid-19 dan dimakamkan secara Prokes Covid.
Demikian dikatakan Hasan Assagaf ketika mewancarai anaknya mengatakan, Beta pung mama selama ini menderita penyakit bawaan yaitu, mengidap penyakit Asma, namun penyakit Asma semakin mengganas, akhirnya keluarga menyarangkan untuk bawah Ibu Wa Onei ke RSUD, namun Beta pung mama diponis positip covid-19” Ujar Hasan.
Dengan demikian kami dari keluarga ingin pemakaman ibu Saya secara keluarga, namun tidak di izinkan petugas covid- 19 kabupaten Buru, akhirnya keluarga sepakat menyerahkan Jenazah ibu Saya kepada petugas tim covid untuk selanjutnya dimakamkan secara prokes covid” Kata Assagaf (AK)

Berita Terkait

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Berita Terbaru