IM Piru;–Demi menjaga kenyamanan kelistrikan UP3 PLN Cabang Masohi menggelar penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) dan jaringan listrik di kecamatan Huamul depan yakni Dusun Eli, desa Iha, Kulur dan Desa Loki Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kegiatan P2TL ini bertujuan untuk mengecek instalasi listrik di rumah-rumah, Hal ini dilakukan agar dapat menghindari bahaya kelistrikan yang mungkin bisa timbul akibat kesalahan penggunaan maupun instalasi yang tidak sesuai.
Asisten Manajer Transaksi Energi PLN UIW-MMU Adam Jumati, Kepada media ini menyebutkan bahwa dalam P2TL selama 3 hari PLN melaksanakan pemeriksaan pada beberapa Dusun yang ada di Desa Luhu, Iha,kulur Dan Loki.
Menurutnya, UP3 PLN cabang Masohi dan P2TL melaksanakan penertiban aliran listrik di desa luhu ada temuan pelanggaran P-IV yang merupakan ketidaksesuaian yang dilakukan oleh pelanggan di Desa Luhu.
“P2TL sebagai langkah preventif PLN untuk mengamankan pendapatan negara dari kegiatan ilegal atau ketidaksesuaian instalasi listrik. Juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan pelanggan ketika menggunakan energi listrik dari PLN,” kata Adam.
Dengan pelaksanaan P2TL ini diharapkan menjadi salah satu cara mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan listrik secara bertanggung jawab dan aman sesuai peraturan hukum yang berlaku.
P2TL menurut Peraturan Direksi No. 088-Z Tahun 2016, terdapat jenis dan golongan pelanggaran pemakaian tenaga listrik, yaitu pelanggaran golongan I (P-I) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya, pelanggaran golongan II (P-II) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi.
Selain itu, pelanggaran golongan III (P-III) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi dan pelanggaran golongan IV (P-IV) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.
“Semua jenis pelanggaran ini akan menjadi acuan bagi temuan penyimpangan atau pelanggaran di lapangan, sehingga mempermudah petugas dalam perhitungan denda penyalahgunaan yang akan dibayar nanti.” jelasnya.
Diketahui, Penertiban ini dilakukan oleh dua tim dari UP3 Cabang Masohi, yakni tim P2TL untuk penertiban aliran listrik dan tim pemeriksaan Jaringan di pinggiran jalan.
Selain itu, UP3 PLN cabang Masohi pastinya dalam seminggu kedepan akan kembali ke Kecamatan Huamual Kabupaten SBB, untuk melakukan penertiban kembali. (IM-03).







