Trayek Kapal Sabuk Nusantara Dihapus Sepihak, Komisi III DPRD Maluku Murka

- Publisher

Tuesday, 20 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyoroti keras perubahan jadwal dan trayek Kapal Sabuk Nusantara Tahun 2026 yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Maluku, bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kepala PT PELNI (Persero) Cabang Ambon, serta Kepala Kantor KOSP Kelas I Ambon. Selasa (20/01/2026).

Rapat tersebut membahas perubahan jaringan trayek pelayaran perintis tahun anggaran 2026, sebagaimana tertuang dalam SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 618 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis.

Dalam keputusan tersebut, sejumlah trayek dan pelabuhan di Kabupaten Maluku Barat Daya tidak lagi masuk dalam jaringan trayek pelayaran.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menilai kebijakan tersebut diambil tanpa mempertimbangkan kondisi geografis daerah kepulauan serta kebutuhan riil masyarakat.

Menurutnya, perubahan trayek R73 dan R86 disebut sangat fatal karena berdampak langsung pada akses transportasi, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di pulau-pulau terluar.

“Ini kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat kepulauan. Trayek dihilangkan, titik singgah diubah, sementara masyarakat MBD justru sangat bergantung pada kapal perintis,” tegas Alhidayat Wajo, kepada wartawan usia rapat.

Wajo menilai penghapusan trayek tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat Maluku Barat Daya, yang selama ini hanya mengandalkan transportasi laut sebagai satu-satunya akses penghubung antarwilayah.

Atas kondisi itu, Wajo mendesak agar trayek R73 dan R86 dikembalikan seperti pola tahun 2025, tanpa pengurangan rute dan perubahan titik singgah.

Bahkan, ia meminta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, segera mengusulkan revisi resmi kepada Kementerian Perhubungan RI.

Tidak hanya itu, kata Wajo, DPRD Maluku Barat Daya bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku, memastikan akan membawa persoalan ini langsung ke Kementerian Perhubungan, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan dan tidak berkeadilan.

“Kalau kebijakan ini dipaksakan, sama saja dengan memutus urat nadi kehidupan masyarakat di wilayah kepulauan,” tegasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas

Saturday, 25 Jul 2026 - 12:20 WIT