IM-Piru;– Dalam Rangka Meningkatkan Fasilitas Pendukung Dan Pengembangan Infrastruktur Kodim Dandim 1513 Seram Bagian Barat melakukan rapat Mediasi antara negeri Eti dan Negeri Piru guna mendapatkan solusi yang terbaik.(06/07/2023).
Terkait Proses pembangunan Kodim 1513 ada persoalan saling klaim yang dapat saja menghambat proses pengembangan fasilitas negara yang ada di Kodim 1513/SBB. Oleh kedua Negeri tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Desa Piru, Oktofianus Manupassa Dan Staf serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pj. Negeri Eti dan Staf Serta Anggota BPD Negeri Eti.
Menurut Letkol Inf Rudolf G Paulus, saat di wawancarai oleh Media infomalukunews.com, bahwa proses pembangunan Kodim 1513 terus berjalan, namun ada kendala terkait status dan keapsahan tanah yang menjadi lokasi pembangunan kantor kodim sehingga kedua desa tersebut di undang untuk mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik.
“Kita juga akan melakukan peningkatan fasilitas pendukung juga yaitu di antaranya Lapangan tembak, perumahan Dinas dan Pembangunan Pelabuhan agar mempermudah akses pelayanan dan tugas – tugas penting mengingat wilayah SBB merupakan wilayah maritim sehingga sangat di butuhkan kendaraan laut, dan juga dapat di gunakan oleh masyarakat sekitar karena pelabuhan ini terbuka untuk umum”.Ucap Paulus
Namun perencanaan ini tidak mungkin berjalan dengan mulus jika persoalan antara Negeri Eti dan Piru masih saling mempertahankan ego masing – masing masing dan tidak mau saling mengalah, namun kami akan terus berusaha dan terus membangun hubungan yang baik antar kedua negeri sehingga dapat menemukan solusi yang terbaik”, lanjutnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Piru menyampaikan kepada media ini bahwa pemerintah Desa Piru dan Staf sangat memdukung pembangunan Kodim 1513 ini, hal ini di buktikan dengan di hibahkannya sebidang tanah kepada Kodim 1513 SBB.
Hal senada juga si sampaikan oleh Pj.Negeri Eti bahwa Pemerintah Negeri Eti juga sangat mendukung pembangunan kodim namun perlu ada penyelesaian masalah yang terjadi berlarut – larut harus segera di tuntaskan sehingga kedepannya tidak ada lagi persoalan baru lagi.
Dalam pertemuan tersebut di simpulkan bahwa dari persoalan terkait persoalan tanah kodim sudah tidak ada masalah lagi kedua negeri tersebut sudah sepakat untuk tidak mempersoalkan pembangunan kantor kodim 1513 namun terkait hal – hal lainnya, harus ada pembicaraan intensif secara kekeluargaan dan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku sehingga kedepannya tidak ada lagi persoalan baru.(IM.KR).