Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja 10 Bulan Penjabat Walikota Ambon.

- Publisher

Tuesday, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Jakarta-Seluruh anggota Tim Evaluator  yang diketuai oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri RI, Tomsi Tohir memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Bodewin Wattimena selaku Penjabat (Pj) Walikota Ambon selama 10 bulan terakhir.

Apresiasi tersebut disampaikan sesaat setelah Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena beserta Tim yang terdiri dari Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Piet Saimima; Inspektur Kota Ambon, Joppie Selanno; Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Enrico Matitaputty; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Apries Gaspersz serta Kepala Bagian Pemerintahan, Alfian Lewenussa mempresentasikan laporan kinerja dalam rangka Pelaksanaan Penilaian Tahunan Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung pada hari ini, Selasa (4/4/23) di Gedung Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (KominfoSandi), Joy Adiraansz saat dikonfirmasi oleh Tim Media Center lewat sambungan telepon mengatakan, Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri sangat memberikan Apresiasi Positif atas kinerja Penjabat Walikota Ambon .

“Hal ini dikarenakan, dari paparan yang disampaikan, semua indikator Penilaian Kinerja dari Bapak Penjabat Walikota Ambon dapat tercapai bahkan melewati target yang ditentukan,” ungkap Kadis KominfoSandi.

Perihal indikator penilaian, Kadis menjelaskan, secara garis besar, ada tiga (3) hal yang menjadi indikator, yakni Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan.

“Untuk Indikator Pemerintahan, berbicara tentang kepemimpinan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenanganan daerah, yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta pelayanan publik. Ada juga kewajiban Penjabat Kepala Daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah di lingkup kota dan desa, jalinan hubungan kerjasama dengan forkopimda dan seluruh instansi vertikal lainnya, serta hal-hal lain seperti pengamalan Pancasila dan UUD, berikut etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan. Berdasarkan hasil pemaparan yang dilakukan, Penjabat Walikota dinilai sangat Baik untuk itu,” jelas Kadis.

Ditambahkan, untuk indikator pembangunan yang berbicara tentang ketepatan penyusunan dan pengajuan rancangan Perda tentang APBD, perubahan APBD, pertanggungajawaban APBD, pengelolaan APBD, Realisasi Investasi dalam hal kemudahan berusaha, inovasi, serta penanganan tingkat pengangguran terbuka, Penjabat Walikota juga dinilai sangat baik dan sangat tepat.

“Dan untuk indikator Kemasyarakatan yang berbicara tentang memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi melalui penyerapan aspirasi dan peningkatan partisipasi masyarakat, kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana, itu juga dinilai sangat baik,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, dari hasil paparan atau presentasi sebagaimana dimaksud terdapat beberapa kebijakan-kebijakan selama melaksanakan tugas sebagai penjabat Walikota yang harus dilengkapi dalam bentuk dokumen-dokumen tambahan.

“Saat melakukan presentasi, terdapat beberapa kebijakan-kebijakan Bapak Penjabat Walikota yang disampaikan, namun belum dilengkapi dengan dokumen. Terkait, Sehingga Bapak Penjabat beserta Tim diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen selambat-lambatnya pada hari kamis mendatang,” terang Kadis.

Terhadap paparan yang telah disampaikan oleh para Penjabat Kepala Daerah, lanjut Kadis, Tim Evaluator Kemendagri RI akan melaporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dalam rapat bersama yang akan dilaksanakan pada hari Jumat 7 April medatang.

Diketahui, para Penjabat Kepala Daerah yang turut hadir dalam penilaian tahunan tersebut antara lain, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Pj. Bupati Barito Selatan, Pj. Bupati Boalemo, Pj. Bupati Bolaang Mongondow, Pj. Bupati Kepulauan Sangihe, Pj. Bupati Landak, Pj. Bupati Buton Tengah, Pj. Walikota Ambon, Pj. Bupati Seram Bagian Barat, Pj. Bupati Buru, Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar, Pj. Bupati Muna Barat, Pj. Bupati Buton Selatan, Pj. Bupati Kepulauan Morotai, Pj. Walikota Jayapura, Pj. Bupati Sarmi, Pj. Bupati Lanny Jaya, serta Pj. Bupati Nduga. (IM-06)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru