Thimotius Bakal Penggang Tongkat Kendali Di SBB

- Publisher

Monday, 2 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon – Setelah meninggalnya Kepala Daerah, Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Yasin Payapo, Kemendagri bakal Tunjuk Wakil Bupati Thimotius Akerina sebagai Plt Bupati seram bagian barat untuk melanjutkan Tongkat roda pemerintahan yang ada di pulau seram bagian barat.

Saat ini Kementerian dalam negeri (Kemendagri), Telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), setelah bupati, Moh Yasin Payapo, meninggal dunia, pada Minggu (1/8/2021) kemarin.

Dalam hal ini, sesuai aturan jika kepala daerah meninggal dunia atau berhalangan maka Wakil Kepala Daerah yang diusulkan menjalankan tugas-tugas kepala daerah tersebut.

Bagiamana di ketahuwi setelah mendengar tentang meninggalnya Bupati SBB, pihak Kemendagri, langsung mengkonfirmasikan kepada Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku.

Dalam hal ini Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Boy Kaya yang dihubungi Media, membenarkan Kemendagri telah menghubungi dirinya pada 1 agustus kemarin.

“Iya Kemendagri, konfirmasi kepada kami. Tapi belum ada SK Plt Bupati SBB. Tidak Benar itu. Ini karena hari libur,” ungkap Boy.

Dengan Informasi yang di humpun media ini, Sudah ada telegram dari Kemendagri, otomatis juga sudah ada pasti pula Surat Keputusan Pelaksana Tugas dari Mendagri, untuk tugas-tugas kepala daerah yang saat ini sudah bisa dijalankan Wakil Bupati SBB, Thimotius Akerina.(w55)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 726 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru